Breaking News:

Berita Viral

Kisah Hamzah, 8 Tahun Jadi Marbut di Masjid Sultan Bima, Tak Digaji Tapi Dapat Hak Kelola Sawah

Kisah seorang marbut di Masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima bernama Hamzah, tak digaji namun dapat hak kelola sawah, kerja 8 tahun.

Editor: jonisetiawan
ist
Kisah Hamzah, marbut di Masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima. 

Namun, dia bersama marbut lainnya diberi hak kelola atas lahan sawah masing-masing seluas 5.000 meter persegi oleh Yayasan Islam Bima.

Lahan tersebut bisa dikelola sendiri oleh para marbut dan juga bisa disewakan ke orang lain yang ingin bertani.

Hasil dari pengelolaan atau penyewaan lahan itu nantinya bisa langsung diambil oleh para marbut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga: Kisah Tamin, Marbut Masjid Al-Jabr yang Dulunya Pemain Gaple, Tobat Gara-gara Ingat Kematian

Menurut dia, dengan luas sekitar 5.000 meter persegi, marbut bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp 6 juta per tahun jika lahan disewakan ke orang lain.

Apabila dikelola sendiri, penghasilannya bisa saja lebih dari itu. 

Hanya saja di satu sisi, hal itu akan menyita waktu dan berisiko mengganggu tugas sebagai marbut.

Apalagi lokasi lahan dengan tempat tinggalnya cukup jauh karena sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Bima.

"Hasilnya tidak seberapa, karena lahan itu kita sewakan ke orang lain paling tinggi berani disewa petani itu Rp 6 juta per tahun," ungkapnya.

Baca juga: Pria Ini Jalan Kaki 2 Km untuk Salat di Masjid Agung Demak, Banjir Tak Jadi Masalah: Panggilan Hati

Selain menerima pendapatan tahunan sebesar Rp 6 juta dari hasil sewa lahan, setiap hari Jumat marbut yang ada juga menerima bagian dari hasil kotak amal yang terkumpul.

Nilainya bervariasi, ada yang Rp 20.000 dan terkadang sampai Rp 50.000 per orang.

Ilustrasi uang penghasilan jadi marbut masjid.
Ilustrasi uang penghasilan jadi marbut masjid. (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

"Paling tinggi kita dapat itu Rp 50.000. Hanya dari ini saja pendapatan kita, di luar itu tidak ada lagi," ujarnya.

Menurutnya, upah yang diterima sebagai marbut tidak seberapa dan belum mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

Menjual Daging Ayam

Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya, Hamzah mengaku menjual daging ayam di Pasar Raya Ama Hami setiap shalat Subuh.

Usaha tersebut digeluti setelah menyadari tenaganya tak lagi kuat untuk menjadi buruh di sebuah toko di Kota Bima.

Baca juga: Tarawih di Masjid, Wanita Tiba-tiba Diberi Undangan, Begitu Dibuka Ternyata Surat Cinta dari Pak RT

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Masjid Sultan BimamarbutsawahHamzah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved