Berita Viral
Sosok Danu Arman, Mantan Hakim yang Kini Jadi PNS di PN Yogyakarta, Dulu Dipecat Karena Nyabu
Danu Arman Hakim yang dipecat karena gunakan narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, kembali dipekerjakan MA.
Editor: jonisetiawan
Lalu, Redden seakan tidak percaya jika dirinya akan dipenjara.
"Tetapi jika itu pantas untuk Anda, maka Anda harus melakukan apa yang harus Anda lakukan," katanya.
Kemudian, ketika hakim Mary menegaskan akan memenjarakannya dan petugas pengadilan berniat untuk memborgolnya, Redden justru meneriakkan umpatan dan langsung menerjang dengan melompat ke meja hakim.
Redden pun disebut melayangkan pukulan ke hakim Mary.
Melihat serangan Redden tersebut, petugas keamanan di pengadilan langsung menyergapnya dan membawanya keluar.

Menurut saksi dan pejabat yang hadir dalam ruang sidang, hakim Mary mengalami beberapa luka tetapi tidak sampai dirawat di rumah sakit.
Seorang petugas keamanan juga terluka dan dirawat di rumah sakit.
Di sisi lain akibat serangan tersebut, Redden dijatuhi dakwaan tindak pidana baru yaitu penyerangan terhadap hakim Mary dan petugas keamanan pengadilan.
Baca juga: Mantan Kades Pakai Dana Desa Buat Karaoke, Minta Bantuan Ortu Kembalikan Uang Korupsi, Hakim: Beban!
Kini dirinya sudah ditahan di Pusat Penahanan Clark County.
Sebagai informasi, Reeden merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat dalam rumah tangga.
Selain itu, dirinya juga didakwa atas pemukulan yang menyebabkan cedera pada November 2023 lalu.
***
Sumber: Kompas.com
352 Siswa di Bandung Keracunan Massal, Dapur MBG Dihentikan, 2 Kantong Muntahan Diperiksa Petugas |
![]() |
---|
Menu MBG yang Disantap Ratusan Siswa di Bandung Sebelum Keracunan Massal, Ayam Kecap Target Utama |
![]() |
---|
Babak Baru Tragedi Brigadir Esco: Orang Tua Briptu Rizka Diperiksa, Siapa Dalang Sebenarnya? |
![]() |
---|
Kisah Pilu di China, Balita yang Bertahan Hidup Sendirian Setelah Ibunya Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Korban Keracunan "Makan Bergizi Gratis" Capai Ribuan, Ini Penyebab dan Tanggapan Pemerintah |
![]() |
---|