Breaking News:

Berita Viral

Sosok Danu Arman, Mantan Hakim yang Kini Jadi PNS di PN Yogyakarta, Dulu Dipecat Karena Nyabu

Danu Arman Hakim yang dipecat karena gunakan narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, kembali dipekerjakan MA.

Editor: jonisetiawan
ist
MA kembali mengaktifkan mantan hakim yang dipecat karena nyabu, Danu Arman sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. 

Ia juga kerap tidak pulang rumah dan menginap di kantor guna mengonsumsi sabu.

Selain pesta sabu, Danu juga pernah dikenakan sanksi berat berupa skorsing selama dua tahun.

Ia pernah dijatuhi sanksi karena kasus merebut istri orang lain atau biasa disebut perebut bini orang (pebinor), dikutip dari Antara (18/7/2023).

Kasus Danu sebagai pebinor ini pernah tercatat saat sidang yang mengadili dirinya oleh jajaran Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MA di ruang sidang Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

Kasus Lain: Bu Hakim di Las Vegas Diserang Terdakwa, Pelaku Tak Terima Divonis Bersalah

Kejadian kurang menyenangkan baru saja dialami oleh seorang hakim di Pengadilan Clark County, Nevada, Las Vegas, dia diserang oleh terdakwa yang tidak puas pada putusan.

Pelaku bernama Deobra Delone Redden menerjang hakim perempuan Mary Kay Holthus pada Rabu (3/1/2024) waktu setempat, dia tidak terima dijatuhi vonis dalam kasus penganiayaan berat.

Dikutip dari ABC News, terdakwa menyerang dengan melompati meja hakim dan langsung mendarat di atas hakim tersebut.

Terdakwa pun langsung diamankan oleh penjaga pengadilan tersebut.

Video penyerangan itu dengan cepat viral di media sosial.

Baca juga: Alung Bohongi Hakim, Minta Bantuan Bawa Wulan ke Ruko Kosong, Ketuk Kaca Kamar Sekitar Adzan Subuh

hakim di Las Vegas bernama Mary Kay Holtus diserang terdakwa bernama Deobra Delon Redden
Seorang hakim di Las Vegas bernama Mary Kay Holtus diserang oleh terdakwa bernama Deobra Delon Redden pada Rabu (3/1/2024) waktu setempat.

Penyerangan pun terekam kamera CCTV yang berada di ruang sidang itu, adapun insiden tersebut terjadi pada pukul 11.00 waktu setempat.

Awalnya, Redden dihadirkan dalam ruang sidang tersebut dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam serta berdiri di samping pengacaranya, Caesar Almase.

Kemudian, dia diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan di depan hakim Mary.

Redden pun meminta keringanan hukuman lantaran dirinya mengaku telah kooperatif selama persidangan.

"Saya bukan orang yang suka memberontak," kata Redden kepada hakim Mary.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
PNSDanu ArmanYogyakartasabu-sabu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved