Breaking News:

Berita Viral

Sosok Danu Arman, Mantan Hakim yang Kini Jadi PNS di PN Yogyakarta, Dulu Dipecat Karena Nyabu

Danu Arman Hakim yang dipecat karena gunakan narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, kembali dipekerjakan MA.

Editor: jonisetiawan
ist
MA kembali mengaktifkan mantan hakim yang dipecat karena nyabu, Danu Arman sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Hakim yang dipecat karena gunakan narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Danu Arman kembali dipekerjakan oleh Mahkamah Agung (MA). 

Kali ini tidak sebagai hakim, Danu mendapatkan posisi baru, yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di PN Yogyakarta.

Meskipun telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai hakim, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hal tersebut tidak menggugurkan statusnya sebagai PNS.

Lantas, siapakah sosok Danu Arman yang kontroversial?

Baca juga: Dulu Tolak Beli Rumah Gadang Dorce Gamalama, Irfan Hakim Kini Menyesal: Bingung juga Buat Apa

Sosok Danu Arman

Dilansir dari laman resmi PN Rangkasbitung, Danu Arman merupakan pria kelahiran Sumbawa, 19 Februari 1986.

Ia menyelesaikan kuliah sarjana jurusan Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya pada 2008 dan ia meraih gelar magister di Universitas Islam Nusantara pada 2015.

Danu mengawali kariernya sebagai Calon Hakim PN Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 2009 dan berpindah menjadi Calon Hakim PN Bandung, Jawa Barat pada 2011.

Pada 2013, Danu diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama di PN Sengkang, Sulawesi Selatan.

Ia sempat berpindah menjadi Hakim Tingkat Pertama di PN Gianyar, Bali pada 2016 dan menjadi Hakim Non Palu PN Banda Aceh, Aceh pada 2019.

Terakhir, ia menjabat sebagai Hakim Tingkat Pertama di PN Rangkasbitung, Banten sebelum kariernya terhenti karena kasus narkoba.

Mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Danu Arman
Mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Danu Arman

Pernah pesta nyabu dan merebut istri orang

Pada 2022, Danu pernah ditangkap polisi usai menggelar pesta sabu di wilayah kantor PN Rangkasbitung.

Bahkan, ia memiliki satu ruangan khusus untuk pesta sabu, dikutip dari Kompas.com (2/11/2022).

Dalam sepekan, Danu bersama sejumlah pegawai lain disebut melakukan pesta sabu sebanyak tiga hingga empat kali setelah bekerja.

Baca juga: Durhaka! Anak di Lampung Aniaya Ibu Gegara Tak Boleh Gadaikan Motor, Hasilnya untuk Beli Sabu

Sumber: Kompas.com
Tags:
PNSDanu ArmanYogyakartasabu-sabu
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved