Terganggu Suara Petasan yang Dibunyikan Anak Tetangga, 2 Ayah di Lampung Duel Pakai Senjata Tajam
Petaka main petasan, dua orang ayah di Lampung Tengah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam.
Editor: jonisetiawan
Duel berakhir dengan Karim yang mengalami luka robek pada kepala, kedua lengan, dan punggung.
Sedangkan Hasan mengalami luka bacok pada lengannya.
Keduanya dirawat di RS Mitra Mulya Husada, Lampung Tengah.
Sementara Yamin mengalami luka bacok di leher dan tangan, kini dirawat di RS Harapan Bunda.
Polisi masih mendalami kasus ini.
"Yang pasti, kami minta masyarakat agar dapat menjaga kondusivitas dan kenyamanan ibadah di bulan suci Ramadan," kata Yudhi.
"Kami juga mengimbau masyarakat Lampung Tengah agar tidak memproduksi dan memasarkan petasan.
Apabila kedapatan oleh polisi, akan kita tindak," pungkasnya.
Kasus Lain: Terkejut Dengar Petasan yang Dinyalakan Caleg, Nenek di Subang Meninggal
Seorang nenek di Subang meninggal akibat ulah caleg bernama Ahmad Rizal.
Ahmad Rizal menyalakan petasan di masjid, suara ledakkannya bikin seorang nenek mengembuskan napas terakhhirnya.
Ahmad Rizal bikin ulah di kampunngya karena dirinya frustasi memperoleh suara kecil di Pemilu 2024.
Caleg dari partai NasDem ini diketahui menyalakan petasan di masjid dan membongkar beton.
Baca juga: Caleg Stres Usai Gagal, Halu Jadi Anggota Dewan, Pakai Jas Ngaku Siap Dilantik, Istri: Astagfirullah

Akibat ulahnya, seorang nenek yang baru saja pulang dari rumah sakit langsung drop dan meninggal dunia.
Keluarga Siap Tanggung Jawab
Sumber: Tribun Lampung
Mamuju Peringkat Pertama Kabupaten Tersejahtera di Sulbar, Geser Pasangkayu dan 'Bumi Assamalewuang' |
![]() |
---|
Besar Insentif dan BSU untuk Guru Honorer yang Sudah Disetujui Pemerintah, Cair Kapan? |
![]() |
---|
Gunungkidul Kalah Banyak dari Kulon Progo, Inilah 4 Wilayah dengan Jumlah Hotel Terbesar di DIY |
![]() |
---|
Bukan Yogyakarta, Daerah Terbanyak Motor di DIY Dipegang Kabupaten Penghasil Salak, Disusul Bantul |
![]() |
---|
Tak Semua Guru Honorer Dapat! Pemerintah Beri Insentif Rp2,1 Juta untuk Guru Honorer Kualifikasi Ini |
![]() |
---|