Breaking News:

Selebrita

Gegara Gus Anom, Yadi Sembako Terpaksa Jual Rumah Demi Lunasi Utang, 'Keluarga Juga Tramua'

Komedian Yadi Sembako mengaku telah menjual rumahnya untuk melunasi utang kepada event organizer

YouTube MOP Channel/Tribunnews.com
Yadi Sembako merasa dimanfaatan hingga dikorban Gus Anom, terpaksa bayar ganti rugi Rp 198 juta 

Pendakwah Gus Anom sebelumnya memiliki sang istri, Eka Listia Puspitasari.

Namun, Gus Anom harus berduka setelah sang istri meninggal dunia pada 13 Januari 2021 akibat penyakit jantung, penyumbatan di otak, dan paru-paru basah.

Atas kepergian istri tercinta, pengasuh Majelis Taklim Al Munawarrah, Surabaya, itu menciptakan dua lagu berjudul "Jangan Pergi" dan "Istriku".

Lagu "Jangan Pergi" dan "Istriku" diciptakan oleh Gus Anom dalam waktu sangat singkat.

Lagu "Jangan Pergi" dan "Istriku" dinyanyikan oleh penyanyi Winda Saskia.

Baca juga: Dipolisikan Soal Penipuan Cek Kosong, Yadi Sembako Ternyata Juga Belum Bayar Honor Aldi Taher

Setahun usai sang istri wafat, Gus Anom melepas status dudanya dengan menikahi gadis muda bernama Reca Ramdani.

Terkait hubungannya dengan Yadi Sembako, berawal dari sang komedian bermimpi bertemu dengan Gus Anom.

Yadi kala itu menceritakan bahwa menceritakan soal mati suri ke publik.

Gus Anom pun juga menuturkan bahwa sebelum kejadian Yadi Sembako alami Koma, memang sudah terjadi beberapa kejanggalan dari muridnya itu.

Selain itu, Gus Anom menyebut bahwa sakit yang dialami Yadi Sembako memang sudah cukup parah.

Yadi Sembako Terpaksa Jual Rumah

Kabar terbaru Yadi Sembako
Kabar terbaru Yadi Sembako (YouTube MOP Channel)

Pelawak Yadi Sembako kini harus gigit jari pasca sempat dilaporkan atas tuduhan pemberian cek kosong ke pihak EO dalam menggelar sebuah acara.

Imbasnya, Yadi Sembako harus menjual rumahnya demi membayar utang yang digugat pihak EO, Muhammad Adri Permana.

Sebelumnya, Yadi Sembako bekerja sama dengan Gus Anom, founder dan komisaris perusahaan sekaligus juga penanggung jawab Acara.

Namun, keduanya justru dilaporkan karena diduga merugikan vendor EO hingga mencapai Rp 198 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Tags:
Gus AnomYadi Sembakoutangberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved