Breaking News:

Pemilu 2024

Ada Anang, Aldi Taher hingga Chef Arnold, Ini 39 Artis Nyaleg Terancam Gagal Jadi Anggota DPR RI

Berikut ini 39 nama artis yang terancam gagal lolos menuju Senayan setelah bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024

Kolase Tribunnews
Daftar 78 artis maju caleg DPR RI 2024, terbanyak PDIP dan PAN, 39 terancam gagal lolos ke Senayan, siapa saja? 

8. Venna Melinda

Venna Melinda maju sebagai caleg di Pileg 2024 dari partai Perindo.

Hingga kini perolehan suaranya tertahan di angka 10.802 suara.

Ia kemungkinan gagal ke Senayan karena sejauh ini fakta menunjukkan perolehan suara nasional Perindo masih di bawah syarat ambang batas parliamentary threshold.

9. Chef Arnold

Setali tiga uang dengan Venna Melinda. Chef Arnold maju sebagaik caleg dari Perindo.

Popularitas yang dimilikinya sebagai juri ajang bakat memasak Masterchef Indonesia tak mampu mendokrak suaranya di dapil Jawa Timur I.

Sejauh ini ia hanya memeroleh 3.064 suara.

10. Yusuf Mansur

Ustaz Yusuf Mansur, caleg Perindo, juga hanya memperoleh suara minim di dapil Jakarta I.

Sejauh ini suaranya tersendat di angka 1.321.

11. Tamara Geraldine  (PDIP)

12. Marcell Siahaan  (PDIP)

13. Mahesa Andika Setiawan (Demokrat)

14. Ayu Azhari (PAN)

15. Faisal Haris (PAN)

16. Kristina Iswandari (PAN)

17. Virnie Ismail (PAN)

18. Ustaz Yusuf Mansur (Perindo)

19. Bobby Maulana (Perindo)

20. Carla Yules (Perindo)

21. Arnold Poernomo (Perindo)

22. Ali Zaenal Abidin Shahab (Perindo)

23. Raden Asep Saepuloh alias Aden Bajaj (Perindo)

24. Harabdu alias Bedu (Gerindra)

25. Choky Sitohang  (Nasdem)

26. Didi Riyadi (Nasdem)

27. Krisna Mukti (NasDem)

28. Farhat Abbas (PKN)

29. Zora Vidyanata (PKB)

30. Noorman Camaru alias Norman Kamaru (PKB)

31. Opie Kumis (PAN)

32. Lucky Perdana (Nasdem)

33. Neno Warisman (Gelora)

34. Badai eks Kerispatih (PSI)

35. Ramzi (Nasdem)

36. Thariq Halilntar (PDIP)

37. Ronald Surapradja (PDIP)

38. Miing Bagito (Gelora)

39. Firdaus Oiwobo (PPP).

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin) (Tribunnews.com) (Kompas.com)

Diolah dari artikel TribunTimur.com

Tags:
Pemilu 2024Anang HermansyahVenna MelindaChef Arnold
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved