Breaking News:

Berita Viral

Profesi Indriana Dewi Korban Pembunuhan Caleg DPR Devara Putri, Outfit Mahal, Jam Rolex dan Tas LV

Terungkap apa profesi Indriana Dewi, korban pembunuhan caleg DPR RI Devara Putri Prananda.

Editor: Galuh Palupi
YouTube Tribun Sumsel
Profesi Indriana Dewi korban pembunuhan caleg DPR RI Devara Putri 

"Setelah dibunuh jenazah dibawa ke Jakarta, Cirebon, Kuningan sampai dengan dibuang di wilayah Kabupaten Banjar," katanya.

Baca juga: Sadis! Caleg Devara Putri, Suruh Pacar Bunuh Indriana Dewi, Tak Mau Diduakan: Saya Gak Mau Dia Hidup

Selama perjalanan, jasad IDES didudukan di jok belakang dengan kondisi wajah tertutup masker.

"Seolah-olah dia tidur," katanya.

Bahkan ketika mobil Avanza putih yang dikendarai ini mogok dan diangkut menggunakan towing, jenazah masih ada di bagian belakang.

"Di tengah jalan korban kemudian ditidurkan di jok belakang. Saat mobil ditowing jenazah masih ada di mobil," katanya.

Sebelum membuang jasad Indriana Dewi di Banjar, mereka merampas barang mewah milik korban.

"Jam tangan, tas juga mereka ambil," katanya.

Kata Kombes Surawan, jam tangan korban merek Rolex.

Terungkap Caleg DPR RI yang bernama Devara Putri Prananda (DP) otak di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Diketahui, jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan warga di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/2/2024). Otak pelaku pembunuhan seorang perempuan caleg DPR RI dari Dapil Jabar 9, Devara Putri Prananda (DP).
Terungkap Caleg DPR RI yang bernama Devara Putri Prananda (DP) otak di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Diketahui, jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan warga di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/2/2024). Otak pelaku pembunuhan seorang perempuan caleg DPR RI dari Dapil Jabar 9, Devara Putri Prananda (DP). (Kolase Tribun Medan)

Sedangkan tasnya adalah Louis Vuitton (LV).

"Barang berharga yang hilang jam tangan Rolex kemudian tas merek LV," katanya.

Dua barang mewah yang biasanya dibandrol ratusan juta justru dijual tersangka hanya Rp 54 juta.

Walau mengenakan barang mewah, namun menurut Surawan korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng.

Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.

"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.

Atas perbuatannya 3 tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 365 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Indriana DewiDevara PutriDidot Alfiansyah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved