Berita Viral
Gus Samsudin Jadi Tersangka Video Tukar Pasangan, Polisi Bidik 2 Orang Lagi, Terungkap Perannya
Selain Gus Samsudin, polisi juga membidik dua calon tersangka lain, terungkap perannya dalam kasus video tukar pasangan.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Tak hanya Gus Samsudin, kini Tim Siber Polda Jatim juga tengah membidik dua calon tersangka lain dalam kasus video viral tukar pasangan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus video tukar pasangan.
Polisi kemudian membidik dua calon tersangka yang berperan membantu Gus Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video tersebut.
Dua calon tersangka itu yakni FE (kameramen) dan FI yang bertugas mengunggah video itu ke channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin.
Baca juga: Alasan Gus Samsudin Buat Konten Fiksi Tukar Pasangan, jadi Tersangka, Pesulap Merah: Allah Bergerak
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, tak menampik jumlah tersangka atas kasus tersebut, bakal bertambah.
Namun, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
"Calon tersangka lain ada. Kami masih terus mendalani perannya sejauh mana dalam kasus ini," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).
Disinggung mengenai sosok yang bakal berstatus tersangka berjumlah dua orang yang berperan sebagai kameramen dan pengunggah video.
Charles membenarkannya, seraya menganggukkan kepala.
"Peran pembantu saudara Samsudin, yang merekam berinisial FE dan mengupload berinisial FI) betul," jelasnya.
Peran Gus Samsudin
Terungkap peran Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus viralnya video bertukar pasangan jaminan surga.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, mengatakan Gus Samsudin berperan sebagai pencipta dan penulis skenario konten video berdurasi sekitar 30 menit itu.
"(Peran Gus Samsudin) Dia yang buat skenario. Durasinya kurang lebih 30 menit. Pembuatannya bulan Februari pertengahan," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukumnya, Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Sumber: Surya
| Penyebab Kematian Michael Willis Heard, Konten Kreator Yes King Diduga Alami Mati Otak Mendadak |
|
|---|
| Tatapan Sinis Miss Israel Pada Miss Palestina Nadeen Ayoub Viral, Momen Tegang Miss Universe Terekam |
|
|---|
| Sosok Andin, Dancer Karnaval Sound Horeg Lumajang yang Tewas Kecelakaan, Rekaman CCTV Diburu Netizen |
|
|---|
| Pelaku Bom SMAN 72 Anti Islam? Polisi Bongkar Fakta, Rasa Kesal dan Emosi Jadi Pemicu Ledakan |
|
|---|
| Suku Anak Dalam Dibohongi, Dimanfaatkan Penipu dengan Janji Palsu di Balik Penculikan Bilqis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Gus-Samsudin-diperiksa-polisi-setelah-viral-video-membolehkan-suami-istri-tukar-pasangan.jpg)