Berita Viral
Fantastis Pemasukan Gus Samsudin dari YouTube, Konten Tukar Pasangan Cuma Demi Raup Subscriber
Ternyata segini penghasilan yang didapat Gus Samsudin dari kanal YouTube, bisa capai miliaran rupiah.
Editor: Galuh Palupi
Dalam konten itu, Samsudin menyebutkan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan dengan syarat satu sama lain ada rasa saling suka.
Bahkan menurut Samsudin, tindakan itu juga disebut jaminan baik di dunia dan di akhirat.
Namun setelah mendapat banyak kecaman, Samsudin membuat klarifikasi dan menyatakan video-nya cuma konten hiburan.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambung Samsudin di YouTube MBAH DEN (SARIDEN) tayang Selasa (27/2/2024).
Lalu Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menegaskan, video viral itu merupakan konten yang dibuat Samsudin untuk meraup subscriber.
"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin)," kata Wiwit, Selasa (27/2/2024).
Penetapan Tersangka
Terbaru, Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka seiring proses pemeriksaan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis (1/3/2024).

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), ketiga orang berstatus tersangka itu adalah Samsudin selaku penulis skenario, FE sebagai kameramen video dan FI uploader konten video.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Samsudin, Supriarno.
Baca juga: Sebut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan Hanya Settingan, Kontroversi Gus Samsudin, Tantang Santet
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujar Supriarno saat dihubungi , Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya, Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelas Supriarno.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
"Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.

Sumber: Surya
Gegara TikTok, Saudara Kembar yang Terpisah Sejak Bayi Ini Akhirnya Tak Sengaja Bertemu di Umur 24 |
![]() |
---|
Tampang Abdul dan Ervan Usai Habisi Alberto Tanos, Tragedi Berdarah Cucu 9 Naga di Manado |
![]() |
---|
Mau Gaya Pakai iPhone, Mahasiswi di Klaten Sewa 2 Bulan Rp7 Juta Tak Sanggup Bayar, Malah Kabur! |
![]() |
---|
Alasan 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek Tahun Ini, Tak Terasa, Tapi Nyata, Rotasi Bumi Ngebut! |
![]() |
---|
Melon Musim Dingin, Cara Unik untuk Menyejukkan Diri dari Teriknya Musim Panas di Tiongkok |
![]() |
---|