Berita Viral
Biaya Gus Samsudin untuk Bikin Video Tukar Pasangan, Gelontorkan Uang Segini untuk Kru, Rumah Pinjam
Terungkap biaya yang dikeluarkan Gus Samsudin untuk membuat konten tukar pasangan, kini berujung jadi tersangka.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap biaya yang dikeluarkan Gus Samsudin untuk membuat konten diperbolehkan tukar pasangan asal suka sama suka.
Diketahui gegara konten tersebut Gus Samsudin harus berurusan dengan hukum.
Konten tersebut dibuat di sebuah rumah di Blitar, Jawa Timur. Meski demikian untuk pemerannya berasal dari Jabar.
Rumah yang dipakai shooting konten tukar pasangan pun ternyata bukan rumah Gus Samsudin.
Ia meminjamnya kepada salah seorang karyawannya.
Terbaru, pemilik rumah buka suara terkait apa yang dilakukan Gus Samsudin.
Baca juga: Alasan Gus Samsudin Buat Konten Fiksi Tukar Pasangan, jadi Tersangka, Pesulap Merah: Allah Bergerak

Adapun rumah bercat merah muda tersebut berada di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Hal tersebut diketahui setelah meminta keterangan dari 3 kru pembuatan video tersebut.
Menariknya rumah yang digunakan ternyata pemilik adalah salah satu karyawan dari Gus Samsudin.
Melansir dari Kompas.com, Lahuri (63) ayah dari karyawan Gus Samsudin sekaligus pemilik rumah membenarkan rumahnya digunakan
"Minggu. Malam hari, pekan lalu," ujar Lahuri, ketua RT di Dusun Jatinom, saat ditemui wartawan, Jumat (1/3/2024) via Kompas.com
Kata Lahuri, proses pembuatan video selalu berlangsung malam hari hingga menjelang pagi.
Ia pun mengatakan tidak ada perjanjian sewa menyewa antara dirinya dengan Samsudin terkait rumahnya digunakannya sebagai tempat produksi video.
Kata dia, Samsudin hanya memberi uang Rp 200.000 untuk keperluan kopi bagi kru dan para pemeran dalam video.
"Karena anak saya anak buah dia. Sopirnya. Maka daripada memakai rumah orang lain, gak apa-apa di rumah sini saja," terangnya.
Lahuri tidak menjelaskan lebih detail tentang anaknya yang bekerja sebagai sopir pribadi Samsudin.
Dia hanya menyebut bahwa anaknya kebetulan tinggal tidak jauh dari Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Meski demikian, Lahuri mengaku sama sekali tidak mengetahui apa isi video yang dibuat di rumahnya.
Dia mengaku mengetahui isi konten video itu setelah didatangi pihak kepolisian dua hari lalu untuk dimintai keterangan.

Lahuri juga membenarkan bahwa pihak kepolisian menyita banner yang digunakan dalam pembuatan video dari rumahnya
.Dia mengaku menyayangkan isi video tersebut yang bahkan dikatakan sebagai ajaran aliran sesat karena memperbolehkan jemaah saling bertukar pasangan.
Lahuri juga mengaku sempat khawatir masyarakat menyangka adanya perbuatan melanggar norma sosial di rumahnya.
"Dengar aliran sesat gitu ya sangat menyayangkan. Apalagi saya selaku ketua lingkungan. Dikiranya nanti di rumah saya itu dipakai yg aneh-aneh gitu. Itu yang gak enak," tuturnya.
Baca juga: Nasib Gus Samsudin, Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan, Niatnya Naikan Subscriber
Lahuri membenarkan bahwa para pemeran dalam konten video yang berjumlah sekitar 10 orang itu adalah warga asal Jawa Barat.
"Pengakuannya orang Jawa Barat. Karena waktu itu saya tanya dari mana. Cuma sebatas itu saja saya nanya," terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan bahwa Samsudin berbohong saat pertama kali dimintai keterangan dengan mengatakan video dibuat di wilayah Jawa Barat.
Namun setelah kru pembuatan video juga dimintai keterangan, kata Wiwit, diperoleh informasi bahwa lokasi pembuatan video di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” di mana digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.
Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Gus Samsudin Jadi Tersangka
Gus Samsudin, Spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar resmi ditetapkan tersangka.
Penetapan sebagai tersangka ini tak lepas buntut dari kasus viralnya konten Gus Samsudin tentang yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.
Gus Samsudin ditetapkan tersangka seiring dengan proses pemeriksaan kasus video viral tukar pasangan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis (1/3/2024).
Tiga orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), ketiga orang berstatus tersangka itu, Gus Samsudin selaku penulis skenario.
Baca juga: Nasib Gus Samsudin, Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan, Niatnya Naikan Subscriber

Kemudian, FE, selaku kameramen video dan, FI, selaku uploader konten video.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi , Jumat (1/3/2024), dilansir dari Suryamalang.com.
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya. Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.
Baca juga: Fantastis Pemasukan Gus Samsudin dari YouTube, Konten Tukar Pasangan Cuma Demi Raup Subscriber
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Akibatnya, menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
***
Diolah dari artikel di TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Tampang Abdul dan Ervan Usai Habisi Alberto Tanos, Tragedi Berdarah Cucu 9 Naga di Manado |
![]() |
---|
Mau Gaya Pakai iPhone, Mahasiswi di Klaten Sewa 2 Bulan Rp7 Juta Tak Sanggup Bayar, Malah Kabur! |
![]() |
---|
Alasan 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek Tahun Ini, Tak Terasa, Tapi Nyata, Rotasi Bumi Ngebut! |
![]() |
---|
Melon Musim Dingin, Cara Unik untuk Menyejukkan Diri dari Teriknya Musim Panas di Tiongkok |
![]() |
---|
Ryu Kintaro Trauma Gegara Konten 'Perintis', Ayah Bongkar Isi Hati Sang Anak: Pa, Aku Takut Ngomong |
![]() |
---|