Breaking News:

Atalia Praratya Maju Pilwalkot Bandung? Tanggapi Putusan MK soal Caleg Harus Mundur: Ikut Aturan

Dipastikan duduki kursi DPR RI, Atalia Praratya tanggapi putusan MK soal caleg yang maju ke Pilkada 2024 harus mundur.

Editor: ninda iswara
Instagram @ataliapr
Dipastikan duduki kursi DPR RI, Atalia Praratya tanggapi putusan MK soal caleg yang maju ke Pilkada 2024 harus mundur. 

TRIBUNTRENDS.COM - Atalia Praratya istri Ridwan Kamil dikabarkan akan maju di pemilihan wali kota Bandung pada Pilkada 2024 mendatang.

Padahal Atalia Praratya sendiri dipastikan terpilih menjadi caleg DPR RI karena meraih suara terbanyak di Dapil 1 Jabar.

Kini Atalia Praratya mengomentari putusan MK terkait aturan baru soal Pilkada 2024.

Atalia pun mengomentari soal putusan MK yang menyatakan caleg terpilih Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menjadikan hal itu sebagai syarat bagi calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Pilgub Jakarta Makin Sengit, Rahayu Saraswati Maju Saingi RK dan Ahmad Sahroni, Rebutkan Kursi DKI 1

Atalia mengaku baru mendengar dan baru tahu ada putusan MK tersebut.

"Wah baru dengar, jika putusan begitu kita ikut aturan aja," ujar Atalia caleg DPR RI dari Partai Golkar.

Menurut Atalia, putusan MK harusnya tidak mendadak dalam perubahannya.

Atalia yang sudah mendapat mandat maju Pilwalkot Bandung dari DPP Golkar, mengatakan adanya putusan MK, belum
belum pasti maju walau sudah.punya mandat tapi masih perlu didiskusikan.

"Saya sudah terpilih Caleg tapi kalau saya akan maju, tentu merugikan," ujarnya.

Baca juga: Tugas Ridwan Kamil dari Golkar, Maju Lagi di Pilgub Jabar 2024, Atalia Praratya di Pilwalkot Bandung

Atalia Praratya istri Ridwan Kamil dikabarkan maju Pilwalkot Bandung
Atalia Praratya istri Ridwan Kamil dikabarkan maju Pilwalkot Bandung

Menurut Atalia merugikan karena banyak calon kepala daerah dari berbagai parpol diinstruksikan untuk maju di pileg terlebih dahulu, dengan berbagai alasan. Diantaranya untuk "test water", untuk menambah suara partai dan sebagainya.

Sedangkan Ketua DPD Golkar Bansung Edwin Senjaya yang juga dipastikan terpilih anggota DPRD Kota Bandung di Pemilu 2024

Menurutnya putusan MK harus mengundurkan diri sangat merugikan apalagi hanya berlaku bagi caleg daerah tidak berlaku DPR RI.

"Putusan dan diberlakukan harus adil tanpa ada pengecualian, " ujarnya. 

Langsung 2? Golkar Bakal Usung Ahmed Zaki dan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 'Kami Beri Surat Tugas'

Partai Golkar disebut akan mengusung Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki untuk maju menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Golkar memberikan surat tugas tersebut kepada RK maupun kepada Ahmed Zaki.

Baca juga: Ridwan Kamil Mau Maju Bacagub DKI Jakarta, Saingan dengan Ahmed Zaki, Pengamat Belum Tentu Menang

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membenarkan bahwa partainya memberikan mandat kepada Wakil Ketua Umum Ridwan Kamil dan Ketua DPD DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Doli mengungkapkan, mandat atau surat tugas itu diberikan kepada Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki jauh sebelum Pemilu 2024, dengan harapan agar keduanya membantu agenda pemenangan Golkar di Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024.

"Ya kami memang memberikan surat tugas kepada Pak RK maupun Pak Zaki.

Surat tugas itu diberikan agar para bakal calon kepala daerah membantu agenda pilpres dan pileg," kata Doli kepada Kompas.com, Senin (26/2/2024).

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar enggan mengomentari soal munculnya sejumlah baliho Ridwan Kamil yang bertuliskan
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar enggan mengomentari soal munculnya sejumlah baliho Ridwan Kamil yang bertuliskan "OTW Jakarta" (Kolase TribunJakarta.com)

Ia menyebutkan, surat tugas itu sekaligus menjadi bagian persiapan sosialisasi dan konsolidasi bagi Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki dalam menyambut Pilkada 2024.

Doli mengatakan, Golkar akan menetapkan salah satu di antara mereka sebagai calon gubernur DKI Jakarta menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur pasa September 2024 mendatang.

"Menjelang penetapan nanti DPP akan mengevaluasi, termasuk melihat elektabilitas keduanya. Mana yang paling baik, itu yang akan dicalonkan oleh Golkar," ujar Doli.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki sama-sama mengaku menerima mandat dari Golkar untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

"DPP Partai Golkar memberikan mandat untuk Pilgub DKI ke dua orang, satu ke Pak Zaki dua ke saya.

Tapi nanti keputusan akhirnya terserah DPP," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Pasar Kreatif Jawa Barat, Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Sabtu (24/2/2024).

Mantan gubernur Jawa Barat ini menambahkan, khusus untuk dirinya, DPP Partai Golkar memberikan dua pilihan antara menjadi calon gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta atau Jawa Barat.

Ahmed Zaki Iskandar juga mengaku telah menerima mandat untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Sementara memang mandat dari Partai Golkar untuk sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta sudah diterima.

Dan selebihnya saya serahkan kepada DPP Partai Golkar," ujar Zaki dalam wawancara dengan Kompas.com pada Rabu (21/2/2024).

Namun, mantan Bupati Tangerang itu belum ingin membicarakan perihal pencalonan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta itu lebih jauh.

Sebab sampai saat ini dia masih memiliki tugas mengawal perolehan suara di Pilpres dan Pileg 2024.

Ahmed Zaki Iskandar pun mengaku siap untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Kalau bicara kesiapan, sebagai kader partai saya harus siap terus," ujar Zaki.

(TribunJabar/Kompas.com)

 

Diolah dari artikel TribunJabar.id dan Kompas.com

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Atalia PraratyaBandungRidwan Kamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved