Selebrita
5 Kata Pihak Sabda Ahessa atas Gugatan Wulan Guritno, Bantah Berutang, Rp396 Juta Buat Bangun Kamar
Kuasa hukum Sabda Ahessa membantah bahwa kliennya berutang Rp396 juta ke Wulan Guritno untuk renovasi rumah.
Editor: Amir M
Bangun kamar pakaian wanita
Aditya mengungkap bahwa dana Rp396 juta yang dipinjam kliennya ke Wulan Guritno untuk membiayai pembangunan kamar rumah Sabda Ahessa.
Rencananya, di dalam rumah Sabda akan dibangun kamar pakaian wanita.
Saat ditanyakan apakah kamar wanita yang dibangun di rumah Sabda Ahessa adalah untuk Wulan Guritno, Aditya tak menjawab secara detail.
“Ya itu nanti kita kelarin, ya kira-kira pakaian itu namanya rencana ke depan mau ada apa di rumah itu (Sabda) kan semua kesepakatan bersama.
Pakaian wanita misalnya, ada kamar, (lemari buat) bajunya seperti itu,” ucap Aditya.
Soal apakah pembangunan kamar wanita di rumah Sabda itu digunakan untuk tempat tinggal setelah menikah nanti, Aditya lagi-lagi tak menjawab detail.
Aditya mengatakan, hal ini akan dibongkar pihaknya di sidang selanjutnya.
Berharap damai
Aditya mengatakan, Sabda Ahessa ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Sabda ingin mengajak mantan kekasihnya itu untuk berdamai.
Besar harapan Sabda Ahessa untuk kasus ini berakhir dengan damai.
"Semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai.
Oleh karena itu kami hadir di sini.
Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu,” kata Aditya.
Sumber: Kompas.com
| Nasib Rumah Tangga Andre Taulany Ditentukan Hari Ini, Sidang Cerai akan Digelar Online: Ikrar Talak |
|
|---|
| DJ Bravy Ungkap Kronologi Putus dari Erika Carlina, Selingkuh dengan DM Cewek di IG: Kangen Aku Gak? |
|
|---|
| Pengakuan DJ Bravy Selingkuh, DM Cewek Lain Sebelum Erika Carlina Lahiran, "Kalian Udah Tahulah Ya" |
|
|---|
| Sumber Kekuatan Na Daehoon yang Diselingkuhi Jule hingga Gugat Cerai, Didoakan Dapat Bidadari Surga! |
|
|---|
| Ikuti Jejak Sang Bos, Asisten Nikita Mirzani Akhirnya Ajukan Banding Usai JPU Vonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/5-pernyataan-pihak-Sabda-Ahessa-yang-digugat-Wulan-Guritno-Rp396-juta.jpg)