Tak Terima Dilecehkan, Gadis Muda Marahi 2 Oknum Polisi di Tempat Dugem, Apes Malah Dikeroyok
Wanita berinisial MR (20) dari Kecamatan Ilir Timur III Palembang, curhat jadi korban pengeroyokan dua perwira Polres Banyuasin. Sempat dilecehkan.
Editor: jonisetiawan
RA dibantu kekasih barunya berinisial UF saat menganiaya D.
Tribun-Timur.com mewartakan, D diduga dianiaya di sebuah kafe di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulsel, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Menurut penuturan keluarga korban, penganiayaan dilakukan di mobil milik RA.
Saat penganiayaan, UF berperan memegangi dua tangan korban.
Baca juga: Motif Cemburu, Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Polisi, Korban Luka-luka, Pelaku Menyerahkan Diri
Lalu RA memukul wajah korban hingga bengkak dan menjambak rambut korban.
Penganiayaan juga sudah dilakukan dua kali oleh RA, namun pada kasus pertama berakhir damai.
Kini, pihak D sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Makassar.
Diselidiki Polisi
Satreskrim Polres Makassar pun melakukan penyelidikan soal kasus dugaan penganiayaan ini.
Mengutip Tribun-Timur.com, Kasatreskrim Polresta Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengonfirmasi soal adanya laporan dugaan penganiayaan.
Baca juga: SOSOK Bripka David Sitompul, Korban Penganiayaan Kapolres Dairi, Tanyakan Kesalahan Saya Ditarik
"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.
"Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.
***
Artikel ini diolah dari TribunTimur
Sumber: Tribun Timur
| Achmad Syahri Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat Disidang Mahkamah Gerindra, Apa Sanksinya? |
|
|---|
| Cara Baru Bayar Pajak Kendaraan di Karanganyar Tanpa KTP Pemilik Lama, Bye-bye Birokrasi Sulit |
|
|---|
| 5 Poin Keputusan yang Disampaikan Ketua MPR soal LCC 4 Pilar di Kalbar, Final Ulang, Ganti Juri |
|
|---|
| Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Siap Terima Sanksi Buntut Main Game Saat Rapat: Maaf Saya Khilaf |
|
|---|
| Asrinya Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogyakarta, Sepakat Dijual, Berharap Dibeli UGM untuk Museum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-korban-kekerasan.jpg)