Breaking News:

Pemilu 2024

Nasib ART Nyaleg di Jaksel, Curhatan Tak Boleh Kampanye Sempat Viral, Perolehan Suara di Luar Dugaan

Ingat ART nekat nyaleg di Jakarta Selatan meski dengan modal minim? Yuni Sri Rahayu sempat curhat dilarang kampanye, kini perolehan suara mengejutkan.

Editor: Suli Hanna
Twitter @fajarnugros/Wartakotalive.com/Nurmahadi
Yuni Sri Rahayu (41) ditemui di rumahnya di Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024). Sosok Yuni ini nekat maju sebagai calon legislatif (caleg) dengan modal sebesar Rp 2,5 juta. 

Kini, Yuni terdaftar sebagai Caleg DPRD DKI dapil 7, meliputi Kecamatan Cilandak, Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, dan Setiabudi.

Baca juga: Real Count KPU Caleg DPR Dapil Jabar XI, Mulan Jameela Artis Paling Unggul Raih 32 Ribu Suara

Yuni, PRT nekat maju caleg DPRD Jakarta, modal kampanye Rp 2,5 juta
Yuni, PRT nekat maju caleg DPRD Jakarta, modal kampanye Rp 2,5 juta (TribunJakarta/ Annas Furqon Hakim)

Yuni mengibaratkan dirinya sebagai "Caleg Dhuafa", lantaran tak memiliki modal besar.

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg dhuafa ya, yang istilahnya nggak punya modal.

Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita.

Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ujar dia.

Yuni menuturkan, dirinya maju sebagai Caleg, karena ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT.

Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.

Menurutnya, para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi olsh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.

"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.

Klarifikasi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan buka suara terkait pernyataan calon legislatif DPRD DKI dari Partai Buruh, Yuni Sri Rahayu (41), yang mengaku mendapat tindakan diskriminatif saat akan sosialisasi di dekat rumahnya di Kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Diketahui, Yuni merupakan pekerja rumah tangga yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD DKI dari Partai Buruh.

Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi menilai, tindakan diskriminatif yang dialami Yuni hanyalah sebuah kesalahpahaman.

Sebab kata Ahmad larangan yang dilakukan Ketua RT untuk sosialisasi, lantaran belum memasuki tahap kampanye.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
ARTcalegJakarta SelatanPartai BuruhYuni Sri Rahayu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved