Pilpres 2024
Viral Pernyataan Mahfud MD Soal Pihak Kalah Pemilu Selalu Tuduh Pemenang Curang, Ini Klarifikasinya
Beredar di media sosial, cuplikan wawancara Mahfud MD ketika ia menyebut pihak yang kalah pemilu elalu menyebut pemenangnya curang.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Beredar di media sosial, cuplikan wawancara Mahfud MD ketika ia menyebut pihak yang kalah pemilu elalu menyebut pemenangnya curang.
Cuplikan video singkat wawancara Mahfud MD itu beredar setelah hasil quick count sejumlah lembaga dan real count KPU menunjukkan Prabowo-Gibran unggul.
Kini Mahfud MD mengklarifikasi video terkait yang viral di media sosial.
"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," kata Mahfud saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Mahfud mengatakan, dirinya menyampaikan itu saat pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin Hasyim Asy'ari.

Dia menjelaskan, pernyataan itu disampaikannya pada awal 2023 sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.
Baca juga: Real Count KPU Komeng Raup 1,4 Juta Suara, Lebih Banyak dari Perolehan Suara Ganjar-Mahfud di Jabar
"Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," ujar Mahfud.
Mahfud menuturkan, ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya pernah memutuskan pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan menggelar Pemilu ulang.
"Sehingga yang menang dinyatakan diskualified dan yg kalah naik. Jadi, bisa Pemilu ulang itu bisa," ucapnya.
Dia mencotohkan kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur pada tahun 2008, yakni Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo alias Pakde Karwo.
"Kita batalkan hasilnya dan diulang," ungkap mantan Menko Polhukam ini.
"Dua, hasil Pilkada Bengkulu Selatan yang menang didiskualifikasi, yang bawahnya langsung naik. Tiga, hasil Pilkada Kota Waringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu, dan sebagainya," tutur Mahfud menambahkan.
Profil Mahfud MD
Mohammad Mahfud Mahmodin atau kerap disapa Mahfud MD lahir di Sampang, Madura pada 13 Mei 1957.
Mahfud MD menikah dengan Zaizatun Nihajati dan telah dikaruniai tiga anak.
Mahfud merupakan tokoh yang sangat kental dengan bidang hukum.
Baca juga: Ganjar Puji Mahfud Mundur di Debat Capres, Anies Acungkan 2 Jempol, Anak-anak Anies Tepuk Tangan
Pria berusia 67 tahun itu adalah seorang akademisi, hakim dan politisi.

Ia mengawali kiprahnya di dunia akademisi sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia (UII).
Saat ini, Mahfud MD dikenal sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam).
Nama Mahfud kian disorot saat ia didapuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dikutip dari Kementerian Polhukam, Mahfud MD juga pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008-2013 dan Menteri Pertahanan (Menhan) periode 2000-2001.
Pendidikan Mahfud MD
Ia menempuh pendidikan saat SMA di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta.
Setelah lulus dari PHIN, Mahfud MD berkuliah di dua perguruan tinggi.
Yakni di Universitas Gajah Mada (UGM) jurusan Sastra Arab, dan Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara.
Baca juga: Kemasi Barang di Kantor Menko Polhukam, Mahfud MD Tunjukkan Ruang Rahasia saat Kerja, Kedap Suara
Mahfud lulus pada tahun 1983.
Tak berhenti di situ, Mahfud MD melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana (S2) Ilmu Politik di UGM dan Doktoral (S3) dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum Tata Negara UGM.
Karier Mahfud MD, Dari Akademisi hingga Politisi
Mahfud mengawali karier menjadi seorang akademisi.
Ia memulai karirnya sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum UII, Yogayakarta tahun 1984.

Berselang dua tahun, ia menjabat sebagai sekretaris jurusan hukum tata negara UII periode 1988-1990.
Kemudian tahun 1994-2000, Mahfud MD diangkat sebagai Pembantu Rektor I di UII, merangkap sebagai direktur pascasarjana UII.
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2000, Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) RI.
Ia menduduki jabatan itu selama 11 bulan dan digeser menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 20 Juli 2001-23 Juli 2001.
Mahfud MD kemudian menjabat sebagai Ketua MK RI pada 2008-2013.
Baca juga: Berkunjung ke Padepokan Anti Galau, Mahfud MD Disambut bak Raja, Pakai Mahkota & Duduk di Singgasana
Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI 2000-2001.
Mahfud juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2002-2005.
Pada 2019-2024 ini Mahfud ditugaskan Jokowi menjabat sebagai MenkoPolhukam.

Di masa jabatannya sebagai MenkoPolhukam ia sempat ditugaskan Jokowi untuk menjadi Menteri Dalam Negeri (ad interim) ketika Tito Karnavian melakukan diplomasi ke Singapura pada 2020.
Kemudian, ia juga didapuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (ad interim) sewaktu menteri definitif, Tjahjo Kumolo mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Selengkapnya, berikut perjalanan karier Mahfud MD yang dirangkum Tribunnews.com:
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1984)
- Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (1986-1988)
- Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1988-1990)
- Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994-2000)
- Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996-2000)
- Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999-2000)
Baca juga: Ganjar Puji Mahfud Mundur di Debat Capres, Anies Acungkan 2 Jempol, Anak-anak Anies Tepuk Tangan

- Menteri Pertahanan Kementerian Pertahanan (2000-2001)
- Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)
- Anggota Komisi III DPR RI (2004-2008)
- Anggota Tim Konsultan Ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI
- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008-2013)
- Menteri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2019-2024)
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|