Breaking News:

Berita Viral

Syok Berat! Wanita Beli Durian Secara Online, yang Datang Malah Jeruk Bali Diberi Duri Buatan

Viral wanita beli durian secara online, syok begitu paket dibuka ternyata jeruk Bali.

Sanook.com
Viral wanita beli durian secara online, syok begitu paket dibuka ternyata jeruk Bali. 

Dia kemudian mengambil apa terlihat seperti sekantong durian dan melemparkannya ke luar dari dalam bus.

Pria dan perempuan itu kemudian kembali ke tempat duduk mereka di bus seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Tangkapan layar video viral di Singapura yang menunjukkan seorang pria dan seorang perempuan kedapatan membawa durian ke dalam bus, lalu diminta oleh sang sopir turun belum lama ini. Mereka tidak keluar tapi lalu membuang durian.
Tangkapan layar video viral di Singapura yang menunjukkan seorang pria dan seorang perempuan kedapatan membawa durian ke dalam bus, lalu diminta oleh sang sopir turun belum lama ini. Mereka tidak keluar tapi lalu membuang durian. (Instagram via Mothership)

Demi kenyamanan bersama

Di Singapura, SBS Transit yang menyediakan layanan bus umum menyampaikan bahwa, "Demi kenyamanan orang lain, jangan membawa barang ke dalam bus yang dapat mengganggu orang lain, misalnya durian, hewan peliharaan".

Sebuah unggahan di Facebook oleh Kementerian Transportasi Singapura pada 2021 juga menjelaskan bahwa aroma durian yang menyengat mungkin tidak menyenangkan bagi sebagian penumpang.

Selain itu, baunya juga dapat bertahan di dalam kendaraan angkutan umum yang ber-AC.

Sementara, membuang durian sembarangan adalah tindakan ilegal

Meskipun belum diketahui apakah ada orang yang pernah dihukum karena membawa durian ke dalam transportasi umum, membuang sampah sembarangan adalah tindakan ilegal di Singapura.

Sebagaimana diberitakan Mothership pada Minggu (17/12/2023), berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Masyarakat Lingkungan Singapura, membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda hingga 2.000 dollar Singapura (sekitar Rp 23 juta) setelah dinyatakan bersalah di pengadilan.

Undang-undang yang sama menyatakan bahwa siapa pun yang membuang sampah, limbah, atau barang lainnya dari kendaraan di tempat umum setelah dinyatakan bersalah pertama kali dapat didenda hingga 50.000 dollar Singapura atau hukuman penjara hingga 12 bulan, atau keduanya.

(TribunTrends/Tiara/Kompas.com)

Diolah dari artikel Kompas.com

Tags:
berita viral hari inidurian
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved