Breaking News:

Berita Viral

Takut Terdeteksi, Maling Buang 41 iPhone Curian ke Sungai Bengawan Solo, Apes Tetap Ketangkap Juga

Susah payah buang iPhone yang dicuri, komplotan pencuri yang membobol toko ponsel di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) tetap ditangkap polisi.

Editor: jonisetiawan
Kompas.com
Polisi ungkap kasus aksi pencurian puluhan iPhone di Solo, Jateng, pada Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNTRENDS.COM - Sudah susah payah buang iPhone yang dicuri, komplotan pencuri yang membobol toko ponsel di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) tetap ditangkap polisi.

Padahal mereka sudah membuang iPhone curian ke Sungai Bengawan Solo agar keberadaannya tidak terdeteksi.

Namun sayang, usaha mereka itu tidak membuahkan hasil.

Diketahui, komplotan pencuri itu melakukan aksinya di toko, Jalan Yosodipuro, Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, dengan mengasak 56 iPhone.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Sakitadi mengatakan pelaku berinisial RR alias B dan P alias B, ditangkap pada 19-20 Januari 2024. Sedangkan P alias B masih dalam pengejaran.

Baca juga: Kelakuan Bocil Nekat Maling, Diam-diam Masuk Toko, Bawa Kabur Uang Rp 2 Juta, Aksinya Terekam CCTV

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat menyampaikan keterangan
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (7/2/2024).

Iwan menjelaskan mereka merusak pintu gembok toko dan memasukkan ponsel merek iPhone ke dalam karung.

Setelah mencuri 56 smartphone ini, para pelaku panik dan kebingungan dengan jumlah barang curian yang banyak.

Kemudian, membuang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo.

"Karena merasa kebingungan dan takut terlacak, pelaku membuang HP yang masih aktif ke Sungai Bengawan Solo

Dari pengakuan tersangka ada 41 IPhone yang dibuang ke sungai Bengawan Solo" kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada Rabu (7/2/2024).

Ungkap kasus aksi pencurian puluhan iPhone dilaksanakan di Polresta Solo
Ungkap kasus aksi pencurian puluhan iPhone dilaksanakan di Polresta Solo, Jateng, pada Rabu (7/2/2024).

Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain 1 unit iPhone, buku tabungan, kunci L, dan 1 unit iPhone X.

Menurut keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pencurian ini. 

Mereka nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

Pelaku RR mengaku membuang puluhan iPhone yang tidak memiliki kardus. 

Sedangkan sisanya mereka kubur di Bawah Jembatan.

"Sisanya tidak langsung dijual, kami kubur dulu dibawah jembatan. 

Katanya kalau HP dikubur tidak bisa dilacak," kata RR.

Baca juga: NGAKU Petugas PLN, 2 Maling di Deli Serdang Gasak Emas 30 Gram & Uang Rp 10 Juta Ditangkap, 1 Buron

Tiga hari kemudian, mereka kembali menggali handphone yang dikubur dan dijual melalui perantara DWS.

"Satu handphone kita jual Rp 1 juta sampai 1,5 juta. Ada yang COD, ada yang dikirim," jelasnya.

Kerugian atas pencurian ini mencapai Rp 300 juta. 

Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ketiga, keempat, dan kelima KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus Lain: Pelajar Bobol Toko Kelontong, Curi Rp 10 Juta untuk Judi Online

Miris! Seorang pelajar berusia 16 tahun di Kecamatan Sebatik Timur,  Nunukan, Kalimantan Timur, nekat membobol toko kelontong.

Uang hasil curian itu dia gunakan untuk membeli ponsel.

Lebih parahnya lagi, sisa uang curian itu dia gunakan untuk judi online.

Namun syukurnya, pelaku akhirnya tertangkap usai polisi mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dalam rekaman itu tampak pelaku membobol sebuah toko kelontong dengan mencongkel gembok dengan pisau, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Buat Laporan Palsu, Karyawan Ngaku Dibegal, Padahal Pakai Uang Toko Rp 36,6 Juta untuk Judi Online

Ilustrasi uang hasil curian.
Ilustrasi uang hasil curian. (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

"Uang hasil curiannya dipakai membeli sebuah HP second merek Realme dan sebuah HP baru merek Redmi.

Pelaku melakukan semua demi bermain judi slot online," kata Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai pelaku saat beraksi.

Barang bukti itu berupa pisau, sepeda, sebuah gembok ukuran sedang, 2 buah celengan, 2 unit Hp merek Realme dan Redmi serta uang tunai Rp 1,2 juta.

Selain untuk judi, pelaku juga membeli dua hp dari uang hasil mencuri itu.

"Pelaku mengakui perbuatannya.

Termasuk membawa pulang dua celengan yang didalamnya terisi uang Rp 5,4 juta," katanya.

barang bukti yang diamankan dari seorang pelajar yang nekat membobol toko
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari seorang pelajar 16 tahun di Pulau Sebatik Nunukan Kaltara yang nekat membobol toko kelontong demi judi slot online.

Seperi diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap setelah pemilik toko melihat pintu toko sudah rusak.

Lalu uang dan beberapa barang di meja kasir sudah berantakan.

Menurut korban, selain uang Rp 10 juta, satu slop rokok merek Arrow, dan 5 bungkus rokok Sampoerna juga telah raib.

"Toko tersebut, milik mertua korban.

Begitu selesai mengecek barang barang yang hilang, korban segera pulang, memberitahukan kejadian tersebut ke istrinya, dan membuat laporan ke polisi," kata dia.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
iPhoneBengawan Solomaling
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved