Breaking News:

Berita Viral

Takut Terdeteksi, Maling Buang 41 iPhone Curian ke Sungai Bengawan Solo, Apes Tetap Ketangkap Juga

Susah payah buang iPhone yang dicuri, komplotan pencuri yang membobol toko ponsel di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) tetap ditangkap polisi.

Editor: jonisetiawan
Kompas.com
Polisi ungkap kasus aksi pencurian puluhan iPhone di Solo, Jateng, pada Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNTRENDS.COM - Sudah susah payah buang iPhone yang dicuri, komplotan pencuri yang membobol toko ponsel di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) tetap ditangkap polisi.

Padahal mereka sudah membuang iPhone curian ke Sungai Bengawan Solo agar keberadaannya tidak terdeteksi.

Namun sayang, usaha mereka itu tidak membuahkan hasil.

Diketahui, komplotan pencuri itu melakukan aksinya di toko, Jalan Yosodipuro, Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, dengan mengasak 56 iPhone.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Sakitadi mengatakan pelaku berinisial RR alias B dan P alias B, ditangkap pada 19-20 Januari 2024. Sedangkan P alias B masih dalam pengejaran.

Baca juga: Kelakuan Bocil Nekat Maling, Diam-diam Masuk Toko, Bawa Kabur Uang Rp 2 Juta, Aksinya Terekam CCTV

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat menyampaikan keterangan
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (7/2/2024).

Iwan menjelaskan mereka merusak pintu gembok toko dan memasukkan ponsel merek iPhone ke dalam karung.

Setelah mencuri 56 smartphone ini, para pelaku panik dan kebingungan dengan jumlah barang curian yang banyak.

Kemudian, membuang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo.

"Karena merasa kebingungan dan takut terlacak, pelaku membuang HP yang masih aktif ke Sungai Bengawan Solo

Dari pengakuan tersangka ada 41 IPhone yang dibuang ke sungai Bengawan Solo" kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada Rabu (7/2/2024).

Ungkap kasus aksi pencurian puluhan iPhone dilaksanakan di Polresta Solo
Ungkap kasus aksi pencurian puluhan iPhone dilaksanakan di Polresta Solo, Jateng, pada Rabu (7/2/2024).

Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain 1 unit iPhone, buku tabungan, kunci L, dan 1 unit iPhone X.

Menurut keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pencurian ini. 

Mereka nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

Pelaku RR mengaku membuang puluhan iPhone yang tidak memiliki kardus. 

Sedangkan sisanya mereka kubur di Bawah Jembatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
iPhoneBengawan Solomaling
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved