Breaking News:

Berita Viral

Suami Meninggal, Istri Sah & Pelakor Rebutan Uang Asuransi, Terkuak Rahasia Mendiang, Ini Endingnya

Kisah wanita syok tahu rahasia yang disembunyikan mendiang suami selama 22 tahun, berujung rebutan uang asuransi dengan pelakor.

Pexels/IMCNews.ID
Kisah wanita syok tahu rahasia yang disembunyikan mendiang suami selama 22 tahun, berujung rebutan uang asuransi dengan pelakor. 

Awalnya penerima uang asuransi adalah putranya.

Namun, ketika putranya menyerahkan dokumen untuk menerima uang asuransi, perusahaan asuransi memberitahunya bahwa nama penerima telah diubah.

Nama penerima disebut telah diubah 11 hari sebelum kematian pria tersebut.

Setelah diselidiki, sang istri mengetahui bahwa yang menerima uang asuransi adalah selingkuhan suaminya.

Ternyata selingkuhannya kerja di hotel yang sama dengan sang suami.

Suaminya telah tinggal bersama selingkuhannya selama bertahun-tahun.

Dia percaya bahwa wanita tersebut mengetahui suaminya sudah menikah namun tetap hidup bersama.

Sang istri sah pun mengajukan gugatan kepada wanita tersebut.

Dalam gugatannya, dia meminta selingkuhan suaminya untuk membayar kompensasi sebesar 2 juta yuan (Rp 4,3 miliar).

Si selingkuhan berdalih dirinya lah yang merawat sang suami ketika dia jatuh sakit.

Dia juga mengatakan sudah lama sang suami tidak pulang untuk menemui istrinya di hari libur, dan hubungan suami istri pada hakikatnya hanya sebatas di atas kertas.

Baca juga: 11 Tahun Sabar, Pria Kecewa Tak Diakui saat Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain: Saya Ikhlas

Kakak perempuan almarhum mengatakan dia mengetahui kakaknya berselingkuh dengan rekan wanitanya.

Keduanya bahkan pulang untuk bertemu keluarga di Tahun Baru Imlek.

Namun, keluarga almarhum memilih untuk bungkam.

Pengadilan Negeri Taipei menyebut istri sah mempunyai sikap pasif dan menghindar terhadap suaminya yang tinggal jauh dari rumah.

Sementara itu, si pelakor terbukti telah melanggar aturan pernikahan.

Setelah mempertimbangkan dengan hati-hati, pengadilan menyatakan bahwa si pelakor harus membayar 100.000 yuan (Rp 220 juta) kepada istri sah.

(TribunTrends/Tiara)

Tags:
berita viral hari inipelakoristri sahTaipei
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved