Berita Viral
Aksi Heroik Bocah 12 Tahun, Nekat Terobos Api Demi Selamatkan Nenek dan Ayah, Rumah Kebakaran
Viral aksi heroik seorang bocah yang masih berusia 12 tahun menyelamatkan nenek dan ayah yang pingsan dari kobaran api
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Sehingga, cukup dingin dan berisiko menyebabkan hipotermia bagi tubuh manusia, terlebih masuk ke dalam perairan yang dingin.
Pilu WNI, Kerja Setahun di Malaysia Kini Kehilangan Jarinya
Sementara itu di lain sisi, nasib pilu seorang warga negara asal Indonesia (WNI) yang baru bekerja setahun di Malaysia.
Saat pria WNI ini ditemukan, ia kehilangan satu jarinya.
Tak hanya itu, ada korban lain yakni perempuan asal Myanmar.
Baca juga: Sempat Koma, Balita yang Dianiaya Pacar Tante Meninggal, Ibu Jadi TKW di Malaysia Tak Bisa Pulang
Polisi Malaysia menyelamatkan seorang pria warga negara Indonesia (WNI) dan seorang perempuan asal Myanmar yang diduga menjadi korban eksploitasi sebagai pekerja di kawasan Industri Kundang di Rawang, Kuala Lumpur, pada Kamis (14/12/2023).

Pekerja Indonesia tersebut ditemukan telah kehilangan satu jarinya.
Sedangkan, perempuan asal Myanmar tidak dibayar gajinya.
Asisten Direktur Utama Divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran (ATIPSOM) Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, SAC Soffian Santong, menjelaskan polisi menemukan keduanya dalam sebuah agenda penggerebekan pada pukul 16.10 waktu setempat di pabrik pabrik daur ulang barang bekas yang telah beroperasi selama satu tahun terakhir tanpa izin.
"Saat penggerebekan, korban perempuan ditemukan di sebuah ruangan di lantai satu pabrik dalam keadaan menangis ketakutan.
Investigasi awal yang dilakukan dengan bantuan penerjemah menemukan bahwa korban tidak diizinkan keluar dan belum menerima pembayaran gaji selama lebih dari empat bulan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).
Sementara, Soffian menerangkan, kondisi pria Indonesia yang telah bekerja di sana selama sekitar setahun itu cukup memprihatinkan.
WNI tersebut telah kehilangan jari tangan kanannya karena kecelakaan di tempat kerja.
Ia menyebut, pekerja asal Indonesia itu telah diabaikan oleh majikannya.
Ia tidak menerima perawatan medis yang layak.
Sebagaimana dikutip dari Bernama, Soffian mengatakan, berdasarkan indikator seperti jam kerja yang panjang, tidak dibayarnya gaji selama lebih dari tiga bulan, dan pengabaian oleh majikan, para korban diyakini sebagai orang yang diperdagangkan di bawah Pasal 12 Undang-Undang ATIPSOM 2007.
Baca juga: Hidup Mantan TKW Memilukan, Dijemput Panti Jompo, Anak Habiskan Gajinya 40 Tahun Kerja di Malaysia

Sumber: TribunTrends.com
Kisah Nyata 3 Pria Terdampar dan Tinggal di Bandara Berbulan-bulan, Bak Film The Terminal |
![]() |
---|
Wanita Ini Syok Temukan Foto Sepupunya yang Sudah Wafat Dipakai untuk Kumpulkan Donasi Rp 315 Juta |
![]() |
---|
Pegawai Tempat Gadai di Semarang Lecehkan Pelanggan, Beri Syarat Harus Ngamar, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Misteri Sesosok Mayat Membusuk di Mobil Mewah Penyanyi D4vd, Gadis 15 Tahun Hilang Sejak 2024 |
![]() |
---|
Tips Ubah Foto Biasa Jadi Keren Mengenakan Pakaian Adat Jawa, Pakai Prompt Gemini AI Ini |
![]() |
---|