Breaking News:

Selebrita

Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Hak Asuh & Nafkah, Wajib Hadiri Mediasi di Sidang Perdana

Ria Ricis tuntut hak asuh dan nafkah anak di gugatan cerainya, wajib hadiri mediasi di sidang perdana, ini perjalanan cintanya hingga cerai.

Editor: ninda iswara
Kolase tribunnews
Ria Ricis tuntut hak asuh dan nafkah anak di gugatan cerainya, wajib hadiri mediasi di sidang perdana, ini perjalanan cintanya hingga cerai. 

TRIBUNTRENDS.COM - Retaknya rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan semakin jelas dengan adanya gugatan cerai yang didaftarkan.

Ria Ricis sendiri sudah resmi menggugat cerai sang suami yang baru dua tahun menikahinya tersebut.

Keduanya diwajibkan hadir dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi pada 19 Februari 2024 mendatang.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mencatat, permohonan gugat cerai diajukan Ria Ricis.

Ria Ricis mengugat cerai Teuku Ryan pertanggal 30 Januari 2024 secara e-court dengan nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS.

Baca juga: Teuku Ryan Ngaku Tak Mau Pisah, Ria Ricis Kekeh Gugat Cerai, Ajukan 3 Poin Ini, Sentil Sikap Suami

Kabar tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Untuk nama tersebut (Ria Ricis) namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Dijelaskan Tslimah jika Ria Ricis mengugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2024.

"tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan, ucapnya menyebut nama asli Ria Ricis yang menggugat cerai.

Sidang Perdana 19 Februari, Ria Ricis dan Teuku Ryan Wajib Hadir untuk Mediasi

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslmilah memastikan sidang cerai perdana Teuku Ryan dan Ria Ricis akan digelar pada 19 Februari 2024.

"Inshallah tanggal 19 Februari 2024 (sidang perdana)," kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Kemudian kedua prinsipal yakni pengugat, Ria Ricis dan tergugat Teuku Ryan diwajibkan hadir untuk melakukan agenda sidang mediasi.

"Penggugat dan teegugat nanri akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalai hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," ujar Taslimah.

"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," sambungnya.

Baca juga: Lima Isyarat Ria Ricis, Ngode sebelum Gugat Cerai Teuku Ryan, Tanda Rumah Tangga Tak Baik-Baik Saja?

Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan (Instagram @riaricis1795, @teukuryantr)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ria RicisTeuku Ryancerai
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved