Breaking News:

Berita Viral

Gegara Salam 2 Jari, Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Dipecat, Keseharian dan Pekerjaan Terungkap

Apes nasib seorang anggota KPPS di Pangandaran berinisial HH, dia dipecat setelah videonya salam dua jari viral. Kesehariannya terungkap.

Editor: jonisetiawan
ist
Petugas KPPS berinisial HH di Pangandaran dipecat gegara menyebut nomor 2 dan nama Prabowo. 

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) viral di Pangandaran hingga akhirnya dipecat.

Video tersebut viral karena anggota KPPS itu acungkan salam dua jari, sebut nomor 2 dan nama Prabowo.

Dalam Video berdurasi 17 detik, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.

Di akhir video, anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.

Video itu pun sudah berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.

Baca juga: Nasib Petugas KPPS Pangandaran, Baru Dilantik Sudah Dipecat Gegara Salam 2 Jari, Dianggap Tak Netral

Kemudian wanita itu mengatakan kata Dua sambil mengacungkan dua jari.

Bahkan dirinyapun menyebut nama capres nomor 2, Prabowo.

“Dua, Prabowo,” ucap wanita itu sambil mengacungkan dua jari.

Video itupun mendapat banyak komentar dari netizen.

@Princess “memang harus netral utk smua kpps”

@The green “semua petugas kpps harus netral.

dari nomor telpon juga bisa terlacak.. saudra saya juga gk lolos karena terlacak nomornya jadi relawan 02”

@Nunik Istiana Wulandari “petugas kpps gk boleh, kl suami atau ortunya yg kampanye boleh”

@imassajah “memang kalo sudah mengikuti pelantikan sama bimtek itu kita dilarang berpost yg berkaitan dgn politik, jadi harus netral”

Dilansir dari TribunJabar.id, ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin pun membenarkan kejadian dalam video itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
KPPSPangandaranpekerjaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved