Breaking News:

Berita Viral

Dukun Palsu di Cianjur Meresahkan, Ngakunya Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban hingga Rp57 Miliar

Ngakunya bisa gandakan uang, pria di Cianjur ternyata dukun palsu, tipu korbannya hingga Rp 57 miliar. Nasibnya apes.

Editor: jonisetiawan
TribunJabar
Ilustrasi dukun palsu, mengaku bisa gandakan uang, dukun di Cianjur ditangkap polisi. 

Tono menjelaskan, atas perbuatanya tersebut pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu pelaku Ujang Rohman mengaku uang tersebut digunakan dirinya untuk membeli mandat atau sesajen dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Buat madat dan dupa habis Rp 20 juta. Sisanya saya pakai buat makan dan kebutuhan sehari-hari," katanya.

Kasus Lain: Janda Lumajang Niat Cari Solusi Keuangan, Apes Ditipu Dukun Abal-abal

Lagi dan lagi, seorang warga tertipu janji manis seorang dukun pengganda uang.

Awalnya ingin mengatasi permasalahan keuangan, seorang janda di Lumajang harus kehilangan uang puluhan juta.

Janda berinisial MM itu awalnya kalang kabut memenuhi kebutuhan usai bercerai dengan suami.

Menjadi seorang single parent membuatnya mengalami permasalahan keuangan.

Namun sayang, hal itu justru dimanfaatkan dukun pengganda uang ST (61) bersama istrinya M (51) untuk memperdaya.

Syukurnya keduanya kini sudah ditangkap Satreskrim Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pelaku kasus dugaan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang.

Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Rahasia Kotak Suara Berasap di Tangerang, Awalnya Dikira Dukun, Ternyata!

Ilustrasi dukun pengganda uang.
Ilustrasi dukun pengganda uang. (TribunJabar)

Pelaku diketahui merupakan warga Pronojiwo, Lumajang, mereka ditngkap di Blitar pada Selasa (2/10/2023).

"Benar kita telah menangkap kedua pelaku kasus dugaan penggelapan uang. 

Jadi pelaku ini memperdayai korbannya dengan alih-alih dapat menggandakan uang asalkan melakukan berbagai ritual yang disarankan oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi Rabu (4/10/2023).

Secara kronologis, Dhedi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial MM warga Pronojiwo, Lumajang mengaku menjadi korban penggelapan uang dari seorang guru spiritualnya (dukun).

Mulanya, ibu rumah tangga tersebut bercerita kepada pelaku jika dirinya sedang mengalami masalah keuangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
dukun palsugandakan uangCianjur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved