Berita Viral
Tak Jadi Dinikahi, NM Kirim 400 Orderan Fiktif ke Rumah Mantan: 'Dia Sudah Ambil Keperawanan Saya!'
Sakit hati sudah tak perawan dan tak jadi dinikahi, wanita 22 tahun nekat kirim 400 orderan fiktif ke rumah mantan.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Sakit hati tak jadi dinikahi, seorang wanita nekat kirim 400 orderan fiktif ke rumah mantan kekasihnya.
Akibat perbuatannya, NM (22) kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kepada polisi, NM mengaku sakit hati pada mantan kekasihnya yang berinisial S.
Baca juga: Baru 2 Bulan Nikah, Pria di Tebing Tinggi Geram Ketahuan Selingkuh, Hajar Istri Sampai Babak Belur
Warga Sawah Besar, Semarang ini tak terima mantan kekasihnya tiba-tiba tak jadi menikahinya.
Tak hanya itu, NM mengaku S juga telah merenggut kesuciannya.
Dikutip dari Kompas.com jika pada bulan Oktober tahun 2023 lalu S dan NM keduanya telah bertunangan dan merencanakan akan menikah.
Tak hanya itu, NM juga mengungkapkan bahwa keperawanannya telah direnggut oleh S, bahkan saat dirinya sedang sakit.
“Saya dendam, karena sakit hati.
Tidak cuma membatalkan pernikahan, S juga sudah mengambil keperawanan saya.
Saya juga pernah dipaksa melayani dia, padahal saya waktu itu sakit,” kata NM.
Atas perbuatan yang ia lakukan NM mengaku ia sangat menyesal dan meminta maaf pada keluarga S dan warga cepiring.
“Saya minta maaf kepada keluarga S dan warga Cepiring serta yang lainnya,” ujar NM.
Baca juga: Driver Ojol Dapat Orderan Fiktif 110 Tusuk Sate, Berujung Sedekah ke Panti Asuhan, Sikapnya Dipuji
Melansir TribunJateng.com, Kompol Edy Sutrisno selaku Wakapolres Kendal, pihaknya mengungkapkan jika pengiriman ratusan order fiktif yang mencapai kurang lebih 400 barang tersebut dilakukan olej NM sejak tanggal 4 September 2023 sekitar pukul 12.45 WIB.
NM menggunakan fotokopi KTP S untuk melancarkan aksinya.
“Ada sekitar 400 barang yang dikirim ke alamat korban,” kata Edy.
Ratusan barang-barang tersebut telah dikirimkan ke alamat S.
Bermodalkan fotokopi KTP korban, NM leluasa mengirim 400 orderan fiktif ke kediaman S.
Walau sakit hati, NM ngaku menyesal melakukan tindakan itu.
NM meminta maaf kepada keluarga S juga warga sekitar kediaman mantan kekasihnya.
Akibat perbuatannya, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno menegaskan NM terancam hukuman 12 tahun penjara.
Bikin Orderan Fiktif untuk Tipu Ojol, Mahasiswa di Makassar Ini Hampir Dimassa 'Alamat Palsu'
Viral seorang mahasiswa di Makassar nyaris dimassa warga.
Pemicunya lantaran ia melakukan penipuan terhadap driver ojek online (ojol).
Mahasiswa ini membuat orderan fiktif dan alamat palsu.
Kini mahasiswa tersebut telah menerima akibatnya, diamankan pihak kepolisian.
Seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, berinisial ADF (26) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Manggala.
Ia ditangkap di Kompleks Pesona Prima Griya, Kelurahan Bangkala, Kamis (27/10/2022) malam.
Penangkapan dilakukan polisi setelah menerima laporan sejumlah driver ojek online (ojol) yang merasa tertipu dengan order fiktif ADF.
Baca juga: VIRAL Dipicu Senggolan di Jalan, Driver Ojol Ditusuk di Perut oleh Pengendara Lain, Sempat Cekcok
Sebelum diamankan, pelaku yang merupakan mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum itu nyaris diamuk massa.
Beruntung aparat kepolisian cepat mendatangi lokasi kejadian hingga menenangkan kerumunan ojol dan warga.
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus mengatakan dari pengakuan ADF sudah 11 kali melakukan orderan fiktif.
Rata-rata orderannya berkisar antara Rp 150 ribu-Rp 300 ribu dengan menggunakan tiga aplikasi ojek online, berbeda.
Modusnya, kata Edhy sapaan Supriady Idrus, pelaku seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan.
Orang yang pura-pura memesan itu adalah ADF sendiri dengan menggunakan nomor ponsel lain.
Pelaku kemudian mengorder ke driver ojek online. Karena modusnya bayar ditempat atau COD, sang driver ojek online pun yang harus menalangi lebih dahulu.
"Setelah driver Ojol mengambil barang tersebut dan membayarnya, pelaku langsung memblokir kontak driver Ojol tersebut," ujar Kompol Edy saat ditemui di kantornya.
Baca juga: VIRAL Maling Motor di Bogor Terekam CCTV, Modus Pelaku Pakai Jaket Ojol, Semoga Ada Titik Terang
Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar ini menyebut ADF yang juga berpura-pura memesan barang sistem COD itu memberikan alamat palsu atau fiktif ke sang driver.
"Jadi ini driver ojek online setelah mengambil barang dari pelaku, ia mengantar ke lokasi pemesan. Namun lokasinya ternyata alamat palsu," ujarnya.
Adapun isi dari paket yang digunakan ADF menipu adalah pakaian bekas.
Karena merasa tertipu sebut Edhy, sehingga driver ojek online melapor di Polsek Manggala.
"Kami juga minta apabila ada driver ojek online yang pernah merasa tertipu, silahkan datang melaporkan di Polsek Manggala," imbuhnya.
Motif ADF nekat melakukan aksi penipuan itu lantaran desakan ekonomi.
"Motif pelaku melakukan aksinya karena uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk makan atau kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Salah satu korban ADF, Ismail (50) yang merupakan driver ojek online Maxim.
Ismail yang hadir di Polsek Manggala saat tahu ADF ditangkap, mengaku mengalami kerugian Rp 250 ribu akibat order fiktif yang diterima.
"Kerugian saya sekitar Rp 250 ribu sama ongkir (ongkos kirimnya). Tapi itu hari ada empat driver ditipu semua sama order fiktif," ungkapnya.
Artikel ini diolah dari BangkaPos.com dan TribunTimur.com
Sumber: Bangka Pos
| Tampak Bahagia Bisa Bertemu Wapres Gibran, Siswa di Salatiga Rela Tidak Cuci Tangan setelah Salaman |
|
|---|
| Heboh! Turis di Labuan Bajo Kaget Tagihan Makan Seafood Tembus Rp16 Juta, Tanggapan Pemilik Warung |
|
|---|
| Drama Panas Miss Universe 2025! Direktur Minta Maaf, Tegaskan Tak Pernah Sebut Miss Meksiko 'Bodoh' |
|
|---|
| Gelombang Amarah Netizen Jepang Pada Nessie Judge, Pajang Foto Junko Furuta untuk Hiasan Dinding |
|
|---|
| Kembalinya Sang Anggota Dewan: Ahmad Sahroni Akhirnya Comeback di Media Sosial Setelah Vakum Lama |
|
|---|