Kritikan untuk ITB yang Tawarkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Kemendikbudristek: Jangan Nambah Masalah
Kemendikbudristek kritik program Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tawarkan bayar biaya kuliah pakai pinjol dan berbunga.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan karena membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan dana dari pinjaman online layanan Danacita.
Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Mengenai kabar ITB membuat program membayar UKT dengan dana pinjaman online, Kemendikbudristek Nizam buka suara.
Nizam meminta kampus memberikan solusi pembiayaan yang baik untuk mahasiswa.
Baca juga: Rektor ITB Diprotes Mahasiswa Imbas Heboh Isu Bayar UKT Pakai Pinjol, Didesak Mundur, Ini Sosoknya

Menurut Nizam, skema pendanaan kuliah seharusnya tidak menambah masalah ekonomi untuk mahasiswa.
"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi.
Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).
Nizam mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan dukungan dalam bentuk KIP Kuliah untuk pendanaan mahasiswa.
Anggaran KIP Kuliah Tahun 2023 sebesar Rp 11,7 triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa, sementara untuk tahun 2024, Rp 13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa.
Meski begitu, Nizam dukungan melalui KIP Kuliah tentu tidak dapat mencukupi semua pendanaan mahasiswa.
Sehingga Nizam meminta kampus menyediakan pendanaan yang tidak memberatkan mahasiswa.
"Maka kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak, alumni,
program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan," pungkas Nizam.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
Sumber: Kompas.com
Putaran Miring, Teknik Unik Gerabah Melikan Klaten yang Sudah Miliki HAKI |
![]() |
---|
Gerabah Melikan Klaten Masuk Nominasi API 2025, Bersaing di Kategori Cendera Mata |
![]() |
---|
Selamat! Zaskia Sungkar Hamil Anak Kedua Nangis saat Dengar Detak Jantung Sang Calon Buah Hati |
![]() |
---|
Dosen UPI yang Hilang 29 Agustus Sudah Kembali ke Rumah, Sempat Tinggal di Masjid, Kini Kondisi Drop |
![]() |
---|
Pemeran Encuy Preman Pensiun Meninggal Dunia, Istri Pertama Kali Temukan Nandi Juliawan Akhiri Hidup |
![]() |
---|