Breaking News:

Berita Viral

HEBOH Aksi Demo Pelipat Surat Suara, Honor Belum Dibayar, KPU Medan Bantah, Begini Klarifikasinya

Viral video dengan narasi pelipat surat suara demo karena honor belum dibayar, KPU Medan klarifikasi.

Kolase Instagram
Viral aksi pelipat surat suara demo karena honor belum dibayar, KPU Medan klarifikasi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini viral video dengan narasi ribuan pelipat surat suara Pemilu 2024 di Medan berunjuk rasa karena honornya belum dibayar.

Setelah video tersebut viral, KPU Medan langsung buka suara.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Gudang Logistik KPU Medan.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @suararakyatmedan, terlihat para pekerja berkerumun di gudang logistik KPU di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Gak Layak! Geram Ketua KPU Sleman, Konsumsi Pelantikan KPPS Mirip Snack Lelayu: Gak Memanusiakan!

Terlihat aparat kepolisian menjaga ketat, gudang logistik di tengah kerumunan massa.

Lebih lanjut, dalam narasi video disebutkan seorang pekerja bernama Nike Mengatakan, warga melakukan pelipatan kertas sejak 6 - 18 Januari 2024 lalu.

Pekerja kemudian meminta agar upah mereka segera dibayarkan lantaran perjanjian uang tersebut dibayar perhari.

Akan tetapi disebutkan hingga kini belum ada kepastian.

KPU Medan Buka Suara

Viral ribuan pelipat surat suara Pemilu 2024 di Medan berunjuk rasa karena honornya belum dibayar.
Viral ribuan pelipat surat suara Pemilu 2024 di Medan berunjuk rasa karena honornya belum dibayar. (Instagram)

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah membantah bahwa video viral warga berunjuk rasa.

"Nggak ada demo, jadi kalau demo harus pakai proses izin dong, jadi ngak ada demo," ujar Mutia saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (26/1/2024) malam, dikutip dari Kompas.com.

Mutia mengatakan kerumunan yang terjadi karena hari tersebut adalah jadwal pembayaran bagi 1.200 pekerja sortir lipat suara Pemilu.

Diketahui, para pekerja itu dibayar Rp 350 untuk satu lipatan surat suara legislatif.

Sedangkan Rp 250 untuk surat suara calon presiden.

Mutia mengatakan pembayaran baru bisa dilakukan pada tanggal 26 Januari 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari iniMedanKPUdemo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved