Selebrita
Ingat Jupiter Fortissimo? 2 Kali Terjerat Narkoba, Baru Bebas November Lalu, Kini Kurus dan Religius
Begini kabar terbaru Jupiter Fortissimo setelah bebas dari penjara karena kasus narkoba, kini aktif di gereja.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat dengan aktor Jupiter Fortissimo? Dulu dirinya terkenal sebagai pemain sinetron dan FTV, kini terungkap kabar terbarunya.
Lama tak terdengar, Jupiter Fortissimo ternyata sempat mendekam di penjara selama 4 tahun.
Pada tahun 2019 lalu, Jupiter Fortissimo ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus narkoba.
Kini Jupiter Fortissimo sudah bisa menghirup udara bebas.
Baca juga: Gak Suka Cowok Mantan Artis Cilik Pamer Pacari Sesama Wanita, sang Ibu Mengizinkan: Asal Bahagia
Lantas, apa kesibukan Jupiter Fortissimo setelah bebas dari penjara?
Setelah bebas, ternyata Jupiter Fortissimo aktif mengikuti kegiatan keagamaan di gereja.
Yuk intip kabar terbaru Jupiter Fortissimo seperti dilansir dari akun Instagramnya jupiter_fortissimo!
Bebas sejak November
Jupiter Fortissimo bebas dari penjara pada November 2023 lalu.
Setelah 4 tahun mendekam di penjara, kini Jupiter Fortissimo terlihat lebih kurus.
Wajah aktor 41 tahun itu terlihat lebih tirus dibanding saat dirinya masih aktif syuting sinetron dulu.
Kini makin religius
Setelah bebas dari penjara, Jupiter Fortissimo pun makin religius.
Jupiter Fortissimo hampir tak pernah absen mengikuti ibadah di gereja.
Dia selalu hadir mengikuti ibadah di gereja tiap minggunya.
Sumber: TribunTrends.com
| Reaksi Tengku Dewi Tahu Andrew Andika Nikahi Violentina Kaif, Beri Doa Eks Suami "Ada yang Ngurusin" |
|
|---|
| Reaksi Bijak Aditya Zoni saat Raffi Ahmad ke Nusakambangan, Tapi Tak Bisa Jumpa Ammar Zoni |
|
|---|
| Sosok Nessie Judge, YouTuber Kondang yang 'Dirujak' Netizen Jepang dan Kontroversi Sensitif |
|
|---|
| Persoalkan Harta Gono-gini, Denny Goestaf Gugat Clara Shinta ke Pengadilan "Waktu Itu Saya Titipkan" |
|
|---|
| Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Perjuangkan Keadilan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah |
|
|---|