Oknum Polisi di Sorong Hamili Pacar, Ogah Tanggung Jawab, jadi Tersangka, Polisi: Diiming-Imingi
Hamili pacar tapi tak mau tanggung jawab, oknum polisi di Sorong jadi tersangka dan ditahan, baru berusia 20 tahun.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang oknum polisi ditahan setelah menghamili pacarnya dan menolak untuk bertanggung jawab.
Polisi berinisial NS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.
NS sendiri merupakan anggota Polresta Sorong Kota, Papua Barat.
"NS ada miliki hubungan pacaran dengan korban LL. Pelaku dengan korban sama-sama orang dewasa, yang bersangkutan (pelaku) setubuhi hingga korban hamil tapi tidak bertanggung jawab," jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino, Rabu (24/1/2024).
Kanit PPA menambahkan, pelaku dikenai pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Ditangkap Propam, Diduga Terlibat Kasus LGBT, Terancam Dipecat: Penyimpangan
"Korban dan pelaku usianya sama ya 20 tahun mereka berpacaran dan kejadian itu pada bulan April 2023. Mereka berdua sudah berpacaran sudah dua bulan semenjak kejadian," ujar Nelfince.
Nelfince menyebutkan sebelumnya pelaku mengimingi korban akan menikahi dan ternyata setelah hamil pelaku tidak mau bertanggung jawab.
"Iya korban yakin akan dinikahi sama pelaku setelah iming-iming itu teryata korban hamil dan pelaku tidak menikahi," tuturnya.
Kanit PPA menegaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan, dan sudah masuk tahap penyidikan atau tahap satu.
"Jadi pelaku sudah kami tahan di Polresta Sorong Kota. Kita menunggu hasil pidana umum dan selanjutnya Propam melaksanakan proses etik," jelasnya.
Kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan September 2023.
Sesuai pasal yang disangkakan, pelaku terancam pidana 12 tahun penjara.
Hamili Pacar, Oknum Polisi Ogah Tanggung Jawab, Aniaya Korban, Kini Keguguran: Dia Suruh Saya Lapor
Seorang wanita harus menerima nasib miris setelah dihamili oleh seorang oknum polisi.
Polisi yang menghamili wanita yang menjadi pacarnya ini bertugas di Polres Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Sumber: Kompas.com
| Kontroversi Ratu Maxima dari Belanda, Orang Tua Dilarang Datang ke Pernikahannya: Dosa Masa Lalu! |
|
|---|
| Hadiah Hari Guru! Tunjangan Sertifikasi Guru Se Indonesia Sudah Cair, Langsung 2 Bulan Terakhir |
|
|---|
| Sosok Ratu Maxima dari Belanda yang Kunjungi Indonesia, Aslinya Orang Argentina, Dulunya Bankir! |
|
|---|
| Nominal Menggiurkan! Ini Golongan ASN Pensiun yang Berhak Kantongi Gaji Rp3,8 Juta dari PT Taspen |
|
|---|
| Obsesi Cinta dan Harta: Wanita 30 Tahun di Jepang Kencan Buta 300 Kali Demi Dapat Pria Tajir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/ilustrasi-perwira-polisi-akhirnya-ditetapkan-tersangka-kasus-pemerkosaan-anak-15.jpg)