Breaking News:

Berita Viral

KTP Mendadak Tak Berlaku, Pria Emosi Ternyata Dilaporkan Meninggal oleh Ayah Angkat: 'Dipaksa Mati!'

Mendadak KTP-nya tak berlaku, pria di Kalimantan Utara syok. Ternyata dilaporkan ayah angkatnya meninggal dunia. Terbit surat kematian.

Editor: Monalisa
TribunJakarta/Freepik
KTP tiba-tiba tak berlaku, pria syok ternyata dilaporkan ayah angkatnya meninggal 

Dia juga menilai tidak ada itikad baik dari pihak ayahnya maupun pihak Kantor Desa Balansiku.

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (TribunBatam.com)

‘’Makanya saya ke Polres Nunukan, untuk melaporkan adanya perbuatan tidak menyenangkan dan pembuatan dokumen palsu.

Terlapornya ayah angkat saya, dan aparatur Desa Balansiku.

Kepala Desa dan Sekdesnya,’’kata Rian.

Ketahuan saat urus akta kelahiran di Disdukcapil Dia mengetahui dirinya dilaporkan meninggal saat mengurus akte kelahiran anaknya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.

‘’Saat petugas mengecek NIK (nomor induk kependudukan) saya, muncul surat keterangan meninggal dunia.

Tidak bisa diproses itu akte anak saya,’’keluhnya.

Baca juga: Suami Alim dan Rajin Salat, Istri Curhat Gajinya Selalu Dikontrol, Boleh Aku Doakan Cepat Mati?

Rian juga mengaku kesulitan mengurus sejumlah dokumen lain karena NIK miliknya dicabut.

Ia tak bisa melakukan transaksi perbankan, tidak bisa urus SIM dan keperluan lain yang membutuhkan KTP.

Padahal, ia masih menyimpan KTP yang diterbitkan Disdukcapil Nunukan, pada 9 Agustus 2021.

‘’Hak kewarganegaraan saya hilang.

Bagaimana bisa ada orang masih hidup dipaksa mati karena adanya selembar surat kematian dari desa.

Ini kan pidana karena menghilangkan hak kewarganegaraan saya,’ ’tegasnya.

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP (TribunJakarta/ist)

Rian kembali menegaskan, bahwa dirinya sudah berusaha menyelesaikan dengan jalan damai.

Hanya saja, upayanya tersebut kandas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kalimantan Utaraayah angkatPolsek NunukanRianmeninggal
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved