Breaking News:

Berita Viral

'18 Th Mengabdi' Marah Guru Dipecat via WA, Aslinya Pemalas, Bolos 4 Bulan, Masuk Saat Dana BOS Cair

Bukan hanya lulusan D2, Guru Verawati dipecat via WA gara-gara pemalas. Pernah bolos ngajar 4 bulan, masuk hanya saat pencairan dana BOS.

Editor: Monalisa
ist
Verawati guru SD Inpres Karo, Kabupaten Bima yang dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal dirinya sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah viral guru honorer dipecat via WhatsApp tengah menjadi sorotan publik.

Sosok guru tersebut diketahui bernama Verawati.

Saat tahu dirinya dipecat via WhatsApp, Verawati mengaku tak terima.

Baca juga: Pantas Disebut Pemalas, Ternyata Ini Kesibukan Verawati Guru SD yang Dipecat via WA, Kepsek Kecewa

Verawati Guru SD Inpres Kalo, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat hanya melalui pesan WhatsApp.
Verawati Guru SD Inpres Kalo, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. (Ist)

Pasalnya Verawati sudah 18 tahun mengabdi sebagai guru di SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, NTB.

Namun nampaknya, rasa keberatan Verawati tak digubris sama sekali oleh sang kepala sekolah, Jahara Jainudin.

Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya, Minggu (21/1/2024), melansir dari Kompas.com.

Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja.

Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.

Baca juga: Pilunya Guru Honorer di Bima, 18 Tahun Mengabdi Tiba-tiba Dipecat Lewat WA, Ijazah D2 Jadi Alasan

Sebelumnya, viral nasib miris dialami seorang guru honorer di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Verawati.

Ia mendadak dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah tempatnya mengajar.

Bahkan pemecatannya diberitahukan via WhatsApp (WA).

Padahal, Verawati sudah 18 tahun mengabdi di sekolahan tersebut sebagai guru honorer.

Ia dipecat lantaran hanya lulusan diploma dua atau D2.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Verawati guru SD Inpres Karo, Kabupaten Bima yang dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal dirinya sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun.
Verawati guru SD Inpres Karo, Kabupaten Bima yang dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal dirinya sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun. (ist)

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Baca juga: Ibu Merasa Paling Hebat? Murka Anggota DPD, Guru BK Hukum Siswa Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.

Ilustrasi aplikasi WhatsApp pada ponsel
Ilustrasi aplikasi WhatsApp pada ponsel (Pixabay)

Cara itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut dia, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora.

Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

Sumber: Surya
Tags:
VerawatigurudipecatWhatsAppkepala sekolah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved