TAMPANG Pelakor di Sampang Bacok Istri Sah, Pura-pura Melayat, Unggah Video di TikTok Usai Beraksi
Pelakor bacok istri sah tak merasa bersalah datangi pemakaman korban, unggah video TikTok setelah habisi korban.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Keduanya tidak hanya bertukar pesan manis, sering menyinggung hal-hal sensitif tetapi juga berharap Nona Chu meninggal lebih awal agar mereka bisa bersama.
Marah dengan kebenaran ini, Nona Chu memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai dari Vuong.
Ia juga menggugat Tong di pengadilan dan menuntut kompensasi sebesar 600 ribu yuan (sekitar Rp 1,3 miliar).
Di pengadilan, Tong dengan tegas menolak mengakui kesalahannya.
Ia mengatakan bahwa ia hanya tinggal bersama Tuan Vuong dari bulan Maret hingga September 2022, kemudian pasangan tersebut putus pada bulan Oktober 2022.
Baca juga: Jawaban Teuku Ryan Usai Disebut Selingkuh dengan Celia Thomas, Hubungan dengan Ria Ricis Terungkap
Keduanya bertemu satu sama lain secara alami, dalam keadaan normal, jadi Tong tidak tahu bahwa Tuan Vuong sudah menikah.
Ia selalu berpikir bahwa Tuan Vuong masih lajang.
Saat mereka sedang jatuh cinta, hubungan mereka cukup manis namun dengan cepat berpisah, jadi Tong yakin bahwa ia tidak melakukan kesalahan apa pun.
Selain itu, "orang ketiga" juga berpikir bahwa jumlah uang yang diminta oleh Chu terlalu tinggi, ia tidak bisa membayarnya.
Namun, Tuan Vuong sendiri mengakui perzinahannya.
Diakuinya, selama tinggal bersama Bu Tong, keduanya berhubungan seks 4-5 kali dalam seminggu.
Ia juga berjanji tidak akan menghubungi Tong lagi, berharap istrinya akan memberinya kesempatan.
Namun Chu tidak menerimanya.
Baca juga: Curhat Istri Ikhlas Tawari Selingkuhan Suami Nikah Siri, Pelakor Tak Puas, Ingin Jadi Satu-satunya
Setelah itu, Tuan Vuong menyetujui perjanjian bahwa ia akan memberikan kompensasi kepada Chu sebesar 300 ribu yuan (sekitar Rp 650 juta).
Pria itu juga setuju untuk memberikan hak asuh anak kepada Chu.
Ia akan bertanggung jawab atas tunjangan anak bulanan hingga anak mereka berusia 18 tahun.
Menurut hakim Pengadilan Kota Tainan, Tong menggantikan nama Wang sebagai "suami" di ponselnya.
Keduanya sering berkirim pesan manis, tinggal bersama dan berhubungan seks bersama, yang secara langsung melanggar hak suami-istri Chu.
Selain itu, beberapa pesan seperti: "Jika kamu bertanggung jawab terhadap keluargamu, kamu juga harus bertanggung jawab terhadapku,”
"Doakan agar istrimu segera meninggal,”
Hal itu juga membuktikan bahwa Bu Tong sadar sepenuhnya akan keberadaan istri sah.
Oleh karena itu, hakim menyatakan bahwa Tong harus memberikan kompensasi kepada Chu sebesar 300 ribu yuan juga.
***
Diolah dari artikel TribunJateng.com dan TribunMedan
Sumber: Tribun Jateng
Jejak Digital Anak Menkeu Purbaya di Medsos, Pamer Saldo ATM Prioritas, Hingga Nyinyiri Orang Miskin |
![]() |
---|
Candaan Fatal! Yudo Sadewa Putra Menkeu Purbaya Justru Heran Bisa Viral: Ini Kenapa Ya? |
![]() |
---|
Teganya Anggun Sopir Bank Jateng, Nikmati Rp10 Miliar Hasil Curian, Keluarga Ditinggal Tanpa Kabar |
![]() |
---|
Minta Maaf pada Tetangga, Istri Sopir Bank Jateng Tegar Hadapi Aib Suami Gondol Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Alasan Anggun Sopir Bank Jateng Nekat Bawa Kabur Rp10 Miliar, Keluarga Tak Kebagian Seperak Pun |
![]() |
---|