Breaking News:

Selebrita

Enjang Hasan Ketar-ketir, Aduan Masnawati ke Kapolri Diproses, Spripim Polri: Kami Tindaklanjuti Bu

Usaha Masnawati ngadu ke Kapolri tak sia-sia. Perselingkuhan Enjang Hasan kini bakal diusut, Staf pribadi pimpinan Polri langsung menindaklanjuti

Editor: Monalisa
Kolase TribunTrends/Instagram
Aduan Masnawati soal perselingkuhan Enjang Hasan ke Kapolri langsung diproses 

Dalam pertemuan itu, ia ingin meluruskan soal perceraiannya yang tidak dilakukan sesuai prosedur yang ada.

"Saya ingin dikonfrontir dengan saudara Enjang Hasan Kurnia dan seorang artis Melly Goeslaw di hadapan Polri perihal terjadinya perceraian yang semena-mena," ucapnya.

Aduan dari Masnawati ini pun sampai di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Melalui akun Instagram, Jenderal Listyo Sigit akan mengecek bagaimana proses perceraian tersebut.

"Terima kasih informasinya bu, akan kami cek bagaimana prosesnya," tulis akun @listyosigitprabowo.

Sementara itu Melly Goeslaw yang sempat bungkam akhirnya buka suara.

Melly Goeslaw mengunggah postingan melalui Instagramnya, berbicara soal fitnah.

Benarkah unggahan itu jawaban Melly atas tuduhan Masnawati?

Melalui postingannya, Melly menginggatkan soal fitnahan apapun tidak akan membuatnya hina di mata Sang Pencipta.

Melly Goeslaw buat unggahan soal fitnah
Melly Goeslaw buat unggahan soal fitnah (Instagram)

"Dicaci, difitnah dan dihina tidak akan menjadikan kita hina di mata Allah SWT.

Pada akhirnya kita akan berlomba-lomba mendapatkan kedudukan terbaik di mata Allah SWT bukan di mata manusia," berikut isi keterangan dalam postingan Melly.

Lalu pada postingan yang lain, Melly kembali mengunggah sebuah diksi singkat terkait ketenangan.

"Damai Tenang Sejuk," tulis dalam postingan.

Di sisi lain, Melly juga terlihat memilih menutup komentar.

Setelah sebelumnya, sudah mulai membatasi kolom komentar postingannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MasnawatiEnjang HasanMelly GoeslawKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowoperselingkuhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved