Breaking News:

Berita Viral

VIRAL 1,3 Ton Uang Kertas Digunakan untuk Bahan Bakar CPO, Begini Penjelasan Pihak Bank Indonesia

Uang kertas yang tidak terpakai bakal digunakan sebagai bahan bakar pengolahan crude palm oil (CPO) di Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: jonisetiawan
Kompas.com
Uang kertas tidak layak edar yang sudah diolah jadi Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) digunakan untuk bahan bakar pengolahan CPO di Bangka Belitung, Minggu (14/1/2024). 

TRIBUNTRENDS.COM - Uang kertas yang tidak terpakai bakal digunakan sebagai bahan bakar pengolahan crude palm oil (CPO) di Kepulauan Bangka Belitung.

Tak sedikit, uang kertas yang tidak terpakai itu diketahui sebanyak 1,3 ton.

Perlu diketahui, uang kertas yang digunakan merupakan Uang Tidak Layak Edar (UTLE).

Kerja sama dilakukan Bank Indonesia dengan PT Bangka Agro Mandiri sebagai implementasi ekonomi hijau, Sustainable Developmnet Goals (SDGs) 2030.

Deputi Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung Nurfadilah menegaskan uang kertas yang digunakan merupakan Uang Tidak Layak Edar (UTLE).

Baca juga: Cucu Haji Isam Ulang Tahun, Gelar Pesta Meriah, Doorprize iPhone & Uang Dollar, Nagita Slavina Hadir

Ilustrasi uang kertas.
Ilustrasi uang kertas. (Borneo Post Online)

Uang tersebut telah dilakukan langkah pemusnahan dengan cara diracik atau dipotong kecil-kecil yang kemudian dikenal dengan istilah Limbah Racik Uang Kertas (LRUK).

"Ini dikelola dengan baik sehingga dapat bermanfaat dalam mendukung terciptanya pembangunan rendan karbon dan lingkungan yang lebin sehat," kata Nurfadilah dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1/2024).

Nur mengungkapkan, pada tahap pertama telah dilakukan pengiriman LRUK sebanyak 75 karung dengan bobot 1.370 kilogram. 

Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengolahan selama dua bulan terakhir.

Menurut Nurfadilah, inisiasi pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar pengolahan industri CPO (sawit), merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia.

Untuk itu telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bangka Agro Mandiri pada 12 Januari 2024 lalu.

Uang kertas tidak layak edar digunakan untuk bahan bakar pengolahan CPO
Uang kertas tidak layak edar yang sudah diolah jadi Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) digunakan untuk bahan bakar pengolahan CPO di Bangka Belitung, Minggu (14/1/2024).

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan di lokasi pabrik di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah.

"Sebelum adanya perjanjian kerja sama untuk CPO, pengelolaan LRUK dilakukan secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill. 

Metode tersebut dinilai belum mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta adanya potensi pencemaran lingkungan," beber Nurfadilah.

Sebab itu, melalui program Bank Indonesia Hijau mencakup pilar kelembagaan dan pilar kebijakan dimana inisiatif yang dilakukan pada pilar kelembagaan adalah melalui pemanfaatan LRUK yang berdaya guna bagi peningkatan ekonomi melalui metode Waste to Energy (WTE).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
uang kertasCPOcrude palm oil
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved