Dokter Gigi Tak Berizin Dapat Rp 5 M dari Aborsi 1.338 Janin, Pasien Rata-rata Masih Kuliah dan SMA
Seorang dokter gigi tanpa izin praktik bernama Arik Wiantara ditangkap polisi karena kasus aborsi ilegal.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang dokter gigi tanpa izin praktik bernama Arik Wiantara ditangkap polisi karena kasus aborsi ilegal.
Arik Wiantara membuka praktik aborsi ilegal di Bali meski ia tak memiliki izin praktik sebagai dokter.
Pria bernama asli I Ketut Arik Wiantara (53) ini didakwa setelah melakukan aborsi ilegal terhadap 1.338 janin.
Atas perbuatannya, Arik terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Tidak Punya Izin Praktik
Lokasi aborsi ilegal milik Arik berada di Jalan Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: Pengemis A Kasian A Dapat Rp100 Ribu per Hari, Beber Rincian Pengeluaran: Sisanya Buat Beli Beras
Tempat itu dibuka sejak tahun 2020 hingga Mei 2023.
Arik memanfaatkan gelar dokter gigi yang ia miliki untuk mencari pasien.
Padahal, Arik sendiri sebenarnya tidak memiliki izin praktik sebagai dokter gigi.
I Ketut Arik Wiantara diketahui mengantongi dua ijazah kedokteran gigi dan juga ijazah profesi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati.

Namun melansir dari Kompas.com, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Bali mengatakan bahwa I Ketut AW tidak terdaftar sebagai anggotanya.
Ia juga tidak pernah mengurus surat tanda registrasi atau STR serta surat izin praktik dokter gigi.
Praktik Aborsi
Arik telah mengaborsi sebanyak 1.338 janin selama membuka praktik aborsi ilegal.
"Berdasarkan buku pendaftaran pasien yang ditemukan di rumah praktik terdakwa, diduga pasien yang pernah melakukan aborsi terdapat sekitar sekitar 1.338 nama pasien," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (11/1/2024).
Sumber: Tribun Medan
Menkeu Purbaya Beri Tips BEI dan OJK Jika Ingin Dapat Insentif, "Sedikit Sekali yang Dihukum" |
![]() |
---|
Perhitungan Menkeu Purbaya Soal Utang Negara Rp 9.138 T, Bandingkan dengan Amerika, "Itu Masih Aman" |
![]() |
---|
Kabar Pembangunan Bangunan Ambruk Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Ini Respon Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
Dianggap Minim Income, Satgas BLBI Direncanakan Dibubarkan oleh Menkeu Purbaya: Kelamaan |
![]() |
---|
Negara Punya Utang Rp 9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Masih Tenang, Sebut dalam Level Aman? |
![]() |
---|