Breaking News:

Berita Viral

Diduga Korban Malapraktik, Tangan Pria Paruh Baya di Palembang Membusuk usai Diinfus, Cacat Permanen

Tangan kiri seorang pria bernama Petrus (58) mengalami pembusukan hingga menjadi cacat permanen lantaran diduga menjadi korban malapraktik 

Medical News Today
Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit. Tangan kiri seorang pria paruh baya mengalami pembusukan hingga menjadi cacat permanen lantaran diduga menjadi korban malapraktik salah satu rumah sakit di Palembang 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib nahas menimpa seorang pria paruh baya di Palembang yang diduga menjadi korban malapraktik.

Tangan pria berusia 58 tahun itu mengalami pembusukan usai diinfus.

Akibatnya tangan korban mengalami cacat permanen.

Baca juga: Anaknya Terlahir Sumbing & Cacat Jari, Artis Tak Salahkan Takdir: Kehendak Allah Begitu, Kami Terima

Tangan kiri seorang pria bernama Petrus (58) mengalami pembusukan hingga menjadi cacat permanen lantaran diduga menjadi korban malapraktik di salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan.

Akibatnya, Petrus pun melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut ke Polda Sumatera Selatan.

Bayu Prasetya kuasa hukum Petrus mengatakan, kejadian itu bermula saat ia dirawat pada Jumat (1/12/2023) lalu karena mengalami diare. Ia pun kemudian dipasang infus oleh seperti pasien pada umumnya.

Namun, keesokan harinya, telapak tangan Petrus menjadi hitam. Karena curiga, Petrus pun menanyakan hal itu kepada dokter yang merawatnya.

“Namun, dokter rumah sakit itu tidak memberikan pejelasannya karena apa,”kata Bayu, Kamis (11/1/2024).

Lalu pada Rabu (6/12/2023) sakit diare yang dialami Petrus dinyatakan sembuh. Ia pun kemudian diperbolehkan pulang, tapi tangan kanannya tetap menghitam.

Saat tangannya mulai menghitam dan sulit digerakkan, Petrus pun kembali datang ke rumah sakit tersebut untuk konsultasi.

Baca juga: Nasib Petinju Dunia, Cacat Mental usai Belakang Kepala Dipukul, Begini Kondisinya setelah 8 Tahun

Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter (Reader's Digest)

Hasilnya, tangan Petrus dinyatakan mengalami kematian jaringan dan disarankan untuk dilakukan operasi.

”Lalu di tanggal 12 Desember klien kami bersedia melakukan operasi pengangkatan jaringan yang mati itu,” ujarnya.

Setelah sepakat untuk melakukan operasi dengan menggunakan BPJS, pihak rumah sakit hingga kini belum menjalankan operasi tersebut.

“Sampai hari ini, hanya melakukan penggantian perban, penjelasan soal kematian jaringan ini juga tidak ada dari rumah sakit,” ungkapnya.

Petrus pun juga mengadukan dugaan mal praktik tersebut ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) di Palembang dan Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimalapraktikPalembang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved