Berita Viral
CERITA Donal Harianto, Bos Bisnis Anjing Ilegal Jateng Setahun Jual 5000 Ekor, Untung Ratusan Juta
Pengakuan Donal Harianto (43) bos bisnis anjing ilegal di Jawa Tengah, untung ratusan juta, kini tertunduk lesu usai ditangkap polisi.
Editor: jonisetiawan
Terancam 9 Tahun Penjara
Atas perbuatan tersangka dijerat undang-undang tentang peternakan dan kesehatan yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 89 Ayat 2.
"Kita junctokan dengan bagian dari undang-undang ini yaitu Pasal 59 yaitu tentang memindahkan hewan dari satu lokasi yang diduga lokasi tersebut terjangkit penyakit ataupun hewan tersebut juga mengandung penyakit dari satu daerah ke daerah lainnya yang diduga terbebas dari penyakit," kata dia.
Baca juga: Update Truk Bawa Anjing ke Penjagalan, Polisi Sulit Melacak, Suplier Utama Diduga Ada di Solo Raya
Sebab, Kota Semarang dan Jateng termasuk kawasan yang bebeas rabies.
Maka dari itu, tersangka diancam hukuman 9 tahun penjara.
"Juga dijunctokan juga dalam undang-undang tersebut ada pasar penganiayaan hewan.
Di samping Pasal 302 KUHP yaitu tentang penyiksaan hewan, untuk yang peserta ini kita kenakan pasal ikut sertanya yaitu Pasal 55," pungkasnya.
***
Artikel ini diolah dari TribunJateng
Sumber: Tribun Jateng
Profil Bripda MA dan Kasus Lemparan Helm, Kondisi Pelajar SMK 2 Serang Kritis |
![]() |
---|
Kondisi Pelajar SMK di Serang Banten Usai Dilempar Helm oleh Bripda MA, Keluarga Desak Keadilan |
![]() |
---|
Respon Ambigu DJ Panda setelah Kemunculan Sintya Cilla, Kepala Nunduk, Bikin Publik Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Kontroversi DJ Panda, Benarkah Pernah Hamili Dua Wanita Lain Selain Erika Carlina? |
![]() |
---|
Sintya Cilla Fans DJ Panda Nekat Datangi Denny Sumargo, Rela Dihujat: 'Demi Anak Aku' |
![]() |
---|