Breaking News:

Nasib Polisi Banyumas yang Siksa Pelaku Pencurian Motor hingga Tewas, Kini Dihukum 7 Tahun Penjara

Apes nasi tiga polisi di Banyumas, mereka divonis 7 tahun penjara karena siksa tahanan pencurian motor hingga tewas.

Editor: jonisetiawan
ist
Tiga bintara polisi di Banyumas divonis 7 tahun penjara karena siksa pelaku pencurian motor hingga tewas. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Andriyanto Anggun Widodo, Alfian Lutfi Arianto dan I Made Arsana dengan pidana penjara tujuh tahun," kata Rudy.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Aditya Anjar Nugroho (34).

Tahanan Oki Kristodiawan tewas dianiaya 14 orang

Keempat polisi terbukti terlibat dalam penganiayaan seorang tahanan hingga tewas.

Oki Kristodiawan (27) merupakan tahanan Polresta Banyumas yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor.

Pada Mei 2023, Oki Kristodiawan dianiaya di dalam tahanan dan akhirnya meninggal dunia.

Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya tahanan Oki Kristodiawan tersebut, sebanyak 14 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Empat orang merupakan anggota Polresta Banyumas dan 10 lainnya sesama tahanan.

Para terdakwa dituntut Pasal 351 Ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 karena turut serta melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.

Ilustrasi polisi dipenjara karena aniaya tahanan hingga tewas.
Ilustrasi polisi dipenjara karena aniaya tahanan hingga tewas. (ohbulan.com)

Hakim Rudy mengatakan, para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan mati.

Sementara, Aditya Anjar Nugroho (34) yang divonis 8 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyuruh melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati tahanan Oki Kristodiawan.

Baca juga: Oknum Polisi di Sukabumi Terlibat KDRT, Istri Ngaku Ditendang & Ditodong Pistol, Ini Nasib Bripka SR

Diberitakan sebelumnya, tahanan kasus curanmor, Oki Kristodiawan, tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit selama dua pekan, pada Jumat (2/6/2023).

Awalnya Oki disebut tewas akibat gagal ginjal. 

Namun keluarga mendapati kejanggalan karena mendapati tubuh jenazah penuh luka.

Padahal saat ditangkap, Oki dalam keadaan sehat. 

Setelah diusut, Oki diduga dianiaya empat polisi dan 10 teman sesama tahanan yang kini juga sedang menjalani persidangan.

***

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Banyumaspolisipencurian motor
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved