Berita Viral
TANGIS Guru Honorer di Jambi, 13 Tahun Mengabdi, Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tinggi, Respon BPKSDM
13 tahun mengabdi, tangis guru honorer ini pecah lantaran tak lolos PPPK, padahal nilai tinggi. BPKSDM buka suara.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Tangis seorang guru yang cita-citanya harus kembali dikuburkan.
Seorang guru honorer asal Jambi ini curhat sambil menangis karena tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru honorer yang tak disebutkan namanya ini mengikuti tes PPPK untuk penempatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun X @REP0RT_ID.
Guru perempuan tersebut mempertanyakan alasan dirinya tidak lolos PPPK, padahal memiliki nilai yang tinggi.
Baca juga: Cek 7 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA, Ada Posisi Penjaga Tahanan, Ini Besaran Gajinya

"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.
"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis.
Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.
"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.
"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.
Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.
"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.
"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.
Hingga artikel ini ditulis, Rabu (27/12/2023), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari seribu kali.
Sejumlah warganet pun merasa simpati terhadap apa yang dialami oleh guru honorer tersebut dan memberikan dukungan padanya.
Lantas seperti apa respon lembaga terkait?
Respon BPKSDM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.
"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).
"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.
Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.
Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.
"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.
(TribunJabar)
Diolah dari artikel di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Tangis Ibu Pecah! Temui Putrinya yang Tinggal di Rumah Reyot demi Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|
Senyum Hanafi di Pernikahan, Bak Lupa Seminggu Lalu Bunuh Tiwi Rekannya di BPS Halmahera Timur |
![]() |
---|
Keluarga Dibohongi Soal Kematian Prada Lucky: Dibilang Jatuh Motor, Ternyata Disiksa TNI Senior |
![]() |
---|
Tragedi TNI Prada Lucky: Keluarga Dibohongi, Akses Diblokir, Kebenaran Ditutup |
![]() |
---|
Dedikasi Dibalas Pukulan: Fakta Baru Kematian Prada Lucky, Masak untuk Rekan, Dibalas Penganiayaan |
![]() |
---|