Breaking News:

Berita Viral

DEMI Konten, Gerombolan Pemuda di Sidoarjo Tawuran, Kini Ditangkap, Resahkan Warga 'Ngonten Mas'

Kelompok remaja yang membawa senjata tajam untuk tawuran di Kabupaten Sidoarjo, meresahkan masyarakat, ternyata buat konten

Tribunnews.com/ist
Ilustrasi tawuran. Kelompok remaja yang membawa senjata tajam untuk tawuran di Kabupaten Sidoarjo, meresahkan masyarakat, ternyata buat konten 

TRIBUNTRENDS.COM - Buat resah warga, kelompok pemuda di Sidoarjo melakukan tawuran.

Ternyata aksi tawuran tersebut dilakukan hanya demi konten.

Kini para pelaku diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: PILU Polisi di Bandung, Niatnya Lerai Tawuran Malah Dikeroyok Geng Motor, Diinjak hingga Tak Berdaya

Kelompok remaja yang membawa senjata tajam di Kabupaten Sidoarjo, meresahkan masyarakat.

Mereka mengaku melakukan aksi tersebut untuk kebutuhan membuan konten tawuran.

Beredar di media sosial, sekelompok pemuda berjajar, tanpa mengenakan baju dan celana sembari tertuntu. Mereka terlihat terus memegangi kepalanya yang mengeluarkan terus berdarah.

Ilustrasi orang tawuran
Ilustrasi orang tawuran (Tribunnews.com)

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa itu berawal ketika kelompok pemuda dengan akun Instagram, @orangsakitt_sda berencana menggelar tawuran.

"Admin akun itu mendapat pesan singkat dari Instagram @mystery20selatan dengan isi 'ikut ta? Ngonten mas'," kata Kusumo, di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (23/12/2023).

Lalu, admin akun Instagram @orangsakitt_sda, MRA (16) warga Tulangan, Sidoarjo, mengajak keenam temannya menemui salah seorang dari kelompok @mystery20selatan.

"Saat itu sudah ada beberapa orang lain yang bergabung. Selanjutnya konvoi sambil membawa senjata tajam ke Waru dengan tujuan melakukan tawuran dengan kelompok lain," jelasnya.

Kelompok tersebut secara tiba-tiba mendapatkan serangan dari warga di sekitar Jalan Raya Jendral S Parman. Mereka akhirnya berlarian ke arah persawahan di daerah Waru.

"Tidak lama kemudian warga setempat tiba (dipersembunyian pelaku). Mengetahui hal itu para pelaku melarikan diri masuk kearah Perumahan Wisma Permai Pepelegi," ujar dia.

Akan tetapi, para pemuda tersebut tetap tertangkap dan menjadi sasaran amukan masyarakat. Tidak lama, polisi datang, kemudian mengamankan pelaku yang menyerah.

Lebih lanjut, total ada tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam. Mereka adalah, MRA, D (16), dan FA (19), seluruhnya warga Tulangan, Sidoarjo.

"Barang bukti yang diamankan senjata tajam jenis pedang dan celurit.

Dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucapnya.

Baca juga: TAWURAN di Karawang, 1 Pelajar Tewas, Polisi Sudah Tetapkan Tersangkanya Sudah Kami Tahan

Salah satu pelaku aksi tawuran saat dibawa ke Mapolresta Sidoarjo
Salah satu pelaku aksi tawuran saat dibawa ke Mapolresta Sidoarjo (Kompas.com/Andhi Dwi)

Sementara itu, salah satu pelaku, FA mengaku membawa sebilah pedang ketika berencana melakukan aksi tawuran. Dia diajak temanya dengan alasan memiliki masalah dengan kelompok lain.

"Diajak teman saya, katanya mau bertengkar, iya (bawa senjata tajam), baru kali ini. Biasanya peselisihan saja," kata FA.

FA mengatakan, mendapatkan senjata tajam tersebut dengan membeli di media sosial dengan harga Rp 200.000. Namun, dia mengaku baru sekali membawa pedang tersebut.

TAWURAN di Karawang, 1 Pelajar Tewas, Polisi Sudah Tetapkan Tersangkanya 'Sudah Kami Tahan'

Terjadi tawuran antar pelajar di Karawang hingga menewaskan satu orang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/12/2023) di Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat.

Kini polisi sudah menetapkan satu tersangka.

Baca juga: Terlibat Tawuran, Pelajar SMP di Surabaya Tewas Mengenaskan, Sahabat Pilu Teringat Janji Mendiang

Polisi menetapkan DAS (18), seorang pelajar sebagai tersangka kasus tawuran yang menewaskan AS (16), yang juga seorang pelajar.

Tawuran antar-pelajar SMK itu terjadi pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di depan gerbang salah satu SMK di Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat. 

Ilustrasi orang tawuran
Ilustrasi orang tawuran (Tribunnews.com)

Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mengamankan 15 orang pelajar yang turut mengikuti tawuran

"Satu orang kami tetapkan sebagai tersangka inisial DAS, 18 tahun, pelajar," kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Selasa (19/12/2023). 

Prasetyo mengungkap, DAS berperan membacok korban pada bagian punggung hingga kehabisan darah dan tewas. Korban AS merupakan pelajar salah satu SMK di Cikampek. 

Atas perbuatannya, DAS dijerat pasal kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati atau pembunuhan sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) juncto 36C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau 338 KUHPidana. 

"Tersangka sudah kami tahan," katanya. 

Prasetyo menyebut tawuran bermula saat korban bersama kelompoknya, QB, janjian tawuran dengan kelompok TC di depan gerbang salah satu SMK di Tirtamulya. Namun saat datang kelompok TC ada 10 orang. 

Karena melihat jumlahnya tidak seimbang, kelompok QB berusaha menghindar dan melarikan diri. 

Baca juga: INNALILLAHI 1 Pelajar SMP Tewas, Diduga Jadi Korban Saat Tawuran di Surabaya, Dikeroyok Remaja

"Akan tetapi korban terjatuh dan terkena bacokan dari salah satu senjata tajam berupa celurit yang dibawa oleh kelompok TOC, dan mengenai korban. Korban terjatuh dan mengeluarkan darah yang cukup banyak," ujar Prasetyo. 

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Tribunnews/ist)

Oleh warga dan rekannya, korban dibawa ke Rumah Sakit Izza. Namun sampai di rumah sakit, korban sudah tak bernyawa. 

Selain menetapkan tersangka dan menahan DAS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu buah celurit panjang, satu buah telepon genggam, dan satu buah baju milik korban.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSidoarjotawuran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved