Breaking News:

Berita Viral

Ini Sosok Anggota Ormas yang Kabur Usai Aniaya Polisi di Soreang, Punya Senpi Rakitan, Kini Buron

Pelaku bernama Ujang yang menganiaya polisi di Soreang kini buron, diam-diam simpan senpi rakitan.

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Anggota Ormas viral aniaya polisi di Soreang. 

TRIBUNTRENDS.COM - Salah satu pelaku yang menganiaya polisi di Soreang bernama Ujang alias Kampeng (54) kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, beredar video Ujang bersama empat temannya tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) menganiaya polisi bernama Bripka Chepy Dwiki secara brutal.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. 

Belakangan diketahui pula bahwa Bripka Chepy Dwiki mengalami luka-luka lebam di wajahnya.

Setelah videonya viral, empat orang pelaku anggota ormas tersebut berhasil ditangkap polisi.

Baca juga: Nasib Anggota Geng Motor yang Aniaya Polisi di Bandung, Awalnya Garang, Kini Lesu saat Ditangkap

Anggota ormas pengeroyok polisi di Soreang, Kabupaten Bandung, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023).
Anggota ormas pengeroyok polisi di Soreang, Kabupaten Bandung, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Tetapi, hanya Ujang yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar DPO.

Lantas seperti apa sosok Ujang?

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Ujang bekerja sebagai seorang buruh.

Ia berdomisili di Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Menurut Kusworo, Ujang lah yang tetap menganiaya Bripka Chepy Dwiki meskipun korban telah membuka jaketnya sehingga diketahui sebagai polisi.

Selain itu, Ujang juga memiliki senjata api rakitan yang ditemukan saat polisi menggeledah rumahnya.

Kusworo mengungkapkan, pihaknya sudah menyebar identitas Ujang di seluruh polres di wilayah Polda Jabar. 

"Akan kami kirim ke Mabes Polri juga untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia, untuk bisa mengamankan yang bersangkutan," katanya. 

Pelaku Lain

Empat pelaku yang sudah ditangkap adalah TS (53), EH (21), DS (26), dan AS (27) yang melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari iniSoreangpolisiormas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved