Breaking News:

Berita Viral

KRONOLOGI Pelajar Bacok Teman di Jogja, Diduga Korban Ogah Bergaul Lagi 'Open Fight, Ada Perjanjian'

Polisi menangkap dua pelajar berusia di bawah umur di Yogyakarta karena menganiaya temannya dengan senjata tajam.

Pixabay
Ilustrasi pembacokan. Polisi menangkap dua pelajar berusia di bawah umur di Yogyakarta karena menganiaya temannya dengan senjata tajam. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kronologi pelajar di Yogyakarta ditangkap polisi lantaran menganiaya temannya menggunakan senjata tajam. 

Pemicunya, diduga pelaku kesal lantaran korban tak mau lagi bergaul dengan mereka.

Akibatnya, korban mendapatkan beberapa luka sayat di tubuhnya.

Baca juga: Pemain Naturalisasi Aniaya Pria di Tangerang, Korban Pilu Gendang Telinganya Pecah, Ini Kronologinya

Polisi menangkap dua pelajar berusia di bawah umur di Yogyakarta karena menganiaya temannya dengan senjata tajam.

Penganiayaan tersebut di sekitar ring road selatan DI Yogyakarta, tepatnya di Kabupaten Bantul. 

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (Istimewa)

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi menyampaikan, dua orang yang ditangkap adalah KNZ (14) dan MSM (17), warga Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Mereka berdua ditangkap karena dugaan penganiayaan terhadap korban RZL (15), warga Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta

Kejadian ini bermula saat KNZ dan MZM serta rombongan mendatangi RZL dan teman-temannya di sebuah angkringan ringroad selatan, Senin (27/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Mereka bertemu, pelaku dan korban sepakat melakukan open fight atau pertarungan terbuka dengan perjanjian khusus, yaitu dilakukan di ringroad selatan pukul 00.00 WIB. 

Selain itu, tidak boleh ada yang melaporkan kejadian ke polisi. Pukul 00.00 WIB rombongan pelaku menuju ringroad selatan. Mereka pun bertemu di jalan.

"Jarak dekat akhirnya korban dan KNZ turun dari motor dan saling mengeluarkan senjata tajam. Saat itu tangan KNZ terkena sabetan sajam korban.

KNZ menyabet lagi hingga mengenai perut korban yang membuat korban terjatuh ke aspal," kata Bayu dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (18/12/2023).

Baca juga: TAMPANG Risqi, Pelaku Aniaya Balita Keponakan Pacar hingga Patah Leher, Emosi Gegara Sering Rewel

Perkelahian terus terjadi hingga RZL dilarikan. Orangtua korban kemudian melaporkan ke Polres Bantul.

"Petugas mengamankan KNZ dan MSM Rabu (29/11/2023)," kata dia.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Tak mau bergaul

Polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit sepanjang 40 sentimeter dan sebilah pedang 90 sentimeter. 

KNZ mengaku melakukan penganiayaan menggunakan celurit dan MSM membacok korban sekaligus sebagai penyedia sajam.

"Motifnya, korban ini pindah sekolah dan setelah pindah sekolah tidak mau bergaul dengan para pelaku. Karena itulah terjadi open fight dengan perjanjian tadi," kata Bayu.

Bayu mengatakan, KNZ dan MSM disangkakan Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 KUHP.

"Untuk ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara, itu menurut Undang-Undang perlindungan anak. Kalau yang Pasal 170 diancam hukuman sembilan tahun penjara," kata dia.

Uang di Dompet Istri Berkurang, Suami di Medan Emosi, Aniaya Istri di Depan Tetangga: Ampun!

Tega, seorang suami di Medan menganiaya istrinya  secara brutal, Sabtu (9/11/2023).

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami memar di bagian telinga dan sakit di bagian punggung dan leher.

Aksi penganiayaan suami terhadap istri itu terjadi di Jalan Nanggarjati, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan pada Sabtu (9/11/2023).

Berdasarkan informasi yang beredar, penganiayaan tersebut terjadi lantaran pelaku kesal uang yang ada di dalam dompet korban cepat berkurang.

Hingga akhirnya terjadilah penganiyaan yang disaksikan oleh para tetangga korban dan pelaku.

Baca juga: TERUNGKAP Mas Kawin Egy Maulana Vikri untuk Adiba Khanza, Pakai Mata Uang Asing, Sah Jadi Pasutri

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (//www.ladbible.com)

Momen saat suami aniaya istri secara brutal itu direkam oleh salah satu tetangga.

Dan kini rekaman itu viral dan beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @medanviralinfo.

Pada keterangan unggahan itu disebutkann bahwa korban telah melaporkan penganiyaan tersebut ke Polrestabes Medan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Luzianna Boru Tarihoran melaporkan suaminya Benni Hutapea ke Polrestabes Medan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kejadian KDRT tersebut terjadi di Jalan Nanggarjati, Kecamatan Medan Perjuangan, karena permasalahan uang sehingga pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Adapun kronologi penganiayaan tersebut bermula saat korban hendak pergi ke Tebingtinggi untuk menghadiri acara.

Sebelum berangkat ke Tebingtinggi, sang suami sempat memeriksa dompet milik korban.

Ia menghitung berapa jumlah uang yang ada di dompet istrinya itu.

Namun, saat korban sudah kembali dari Tebingtinggi, pelaku kemudian memeriksa kembali isi dompet istrinya itu.

Saat melihat uang yang ada di dompet korban berkurang, sang suami kemudian ngamuk padahal ia tak memberi duit sepeser pun ke istri ketika hendak berangkat.

Hingga akhirnya terjadilah penganiayaan seperti yang terlihat di video yang beredar di media sosial.

Viral suami tega aniaya istri secara brutal di Jalan Nanggarjati, Kota Medan
Viral suami tega aniaya istri secara brutal di Jalan Nanggarjati, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (9/11/2023).

Dalam video yang beredar, terlihat suami yang mengenakan kaos berwarna hitam ngamuk dan menganiaya istrinya.

Ia terlihat memiting leher dan kaki sang istri hingga akhirnya korban terjatuh dan tergeletak di atas tanah.

Beruntung saat itu beberapa tetangga yang berada di lokasi menghentikan aksi penganiayaan itu.

Baca juga: Tolong Pak Wanita di Langkat Diamuk Pria Pakai Parang, Pelaku Diduga Kesal Utangnya Ditagih

Video yang memperlihatkan aksi penganiayaan itu kini viral di media sosial. Unggahan itu sontak ramai dikomentari oleh warganet.

“Kalau sudah tidak suka dan tidak cinta pulangkan saja ke rumah orang tua dan urus berkas ke pengadilan. KDRT bukan solusi,” tulis @kepatuhan.

“Ngenes lah dapat lakik yg suka kdrt kayak gak bisa aja di omongin baik2,” tulis @wulan_dari_0905.

“Wkwkwk makanya awak berpikir ribuan kali utk menikah klo keadaan ekonomi cuma sekedar pas-pasan. 

Seram wak lalap magnetik rumah tangga. Mananya kisah cinta indah kalian itu waktu muda,” tulis @informasiii_828219.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniYogyakartapenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved