Breaking News:

Berita Viral

Aktivitas Usman Sebelum Banting Awan hingga Tewas, Main Gitar Sambil Lihat Anaknya Ditegur Tetangga

Terungkap aktivitas ayah di Jakarta Utara bernama Usman yang membanting anaknya bernama Awan hingga meninggal.

Editor: jonisetiawan
Instagram @jakut_update
Sebuah video memperlihatkan detik-detik seorang ayah bernama Usman membanting anaknya bernama Awan hingga meninggal di Jakarta Utara. 

Hidup bersama Usman dan ke-empat anaknya, Halimah mengaku hidup pas-pasan.

Menurutnya, pengahasilan suaminya yang bekerja sebagai buruh serabutan sering kali tak mencukupi untuk kebutuhan keluarga.

"Suami saya kan borongan, buruh, kadang dapet kadang enggak, ini lagi nggak kerja. 

Kalau saya mah nggak kerja," ucap Halimah.

Saat ini, Usman sudah diamankan oleh polisi dan dijerat pasal terkait kekerasan terhadap anak.

Hasil Otopsi

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap hasil autopsi bocah bernama Awan (10).

Berdasarkan hasil autopsi, tulang tengkorak Awam patah serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak usai dibanting ayahnya sendiri.

Baca juga: Ya Tuhan! Anak Dibanting Ayah hingga Tewas, Semua Bermula Gegara Tabrak Tetangga saat Naik Sepeda

“Kemudian ada luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada anggota gerak atas dan anggota gerak bawah.

Jadi, posisi pada saat dibanting, tangan kemudian kaki mengalami cedera,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada Jumat (15/12/2023).

“Yang menyebabkan kematian adalah pada tengkorak yang mengakibatkan rusaknya jaringan,” ungkap Gidion lagi.

Tak heran setelah dibanting Usman, dari telinga dan hidung Awan mengeluarkan darah.

Lalu sebelum sempat dirawat di rumah sakit, Awan keburu meninggal dunia.

Usman kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, jadi tersangka,” kata Gidion.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, polisi juga menerapkan Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

***

Artikel ini diolah dari Tribunjakarta

Halaman 4 dari 4
Tags:
Usmanawantetangga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved