Breaking News:

NYESEL Sopir Bus Handoyo, Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang: 'Memang Kelalaian Saya'

Inilah sosok sopir bus Handoyo yang disebut ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan dan 12 penumpang tewas.

Editor: Monalisa
via TribunJateng
Rinto, sopir bus Handoyo yang sebabkan kecelakaan di Tol Cipali 

TRIBUNTRENDS.COM - Sopir bus Handoyo kini ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut di Tol Cipali, Sabtu (15/12/2023) lalu.

Rinto (28), sopir bus Handoyo mengaku dirinya lalai hingga mengakibatkan kecelakaan maut di Tol Cipali.

Akibat kelalaiannya tersebut, 12 penumpang dinyatakan meninggal dunia.

Kini Atas kecelakaan yang membuat 12 penumpangnya meninggal dunia, Rinto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: FIRASAT Buruk jadi Kenyataan, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali: Pengen Pulang

Sosok sopir bus Handoyo yang kecelakaan di Tol Cipali, 12 orang tewas
Sosok sopir bus Handoyo yang kecelakaan di Tol Cipali, 12 orang tewas (YouTube Tribunjabar Video)

Dia terancam hukuman 12 tahun penjara karena kelalaian saat mengendarai sehingga bukan cuma mengakibatkan 12 hilang nyawa, tapi juga 10 orang luka-luka termasuk dirinya.

"Enggak disengaja.

Ya, mungkin memang kelalaian dari saya," kata Rinto dikutip dari Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Sabtu (16/12/2023) malam.

Mengenai kondisi bus, dia mengatakan tak ada masalah.

Dia pun mengaku tak buta jalan karena sudah pernah melintasinya.

"Alhamdulillah sehat, tidak capek nyetir dari Kendal."

"Sudah pernah beberapa kali lewat jalan itu, dan saya juga melaju kendaraan sesuai dengan batas kecepatan di tol," katanya.

"Kondisi mobil normal semua, tidak ada permasalahan, rem berfungsi, sempat lakukan pengereman juga," kata Rinto.

Baca juga: FAKTA Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali: 1 Keluarga Tewas, Kesaksian Penumpang, Sopir Ugal-ugalan

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, pihaknya bersama Polda Jawa Barat sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut di Tol Cipali itu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka supir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," ucap Edwar.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapka, bus itu melaju dengan kecepatan tinggi. Hal itu di lihat dari kondisi kerusakan bus, pembatas jalan, hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
sopir busHandoyoTol Cipalikecelakaantersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved