Berita Viral
Nasib Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penahanan Ditangguhkan, Kondisi Drop
Inilah fakta-fakta terkait kasus Muhyani peternak di Serang yang jadi tersangka usai lawwan pencuri.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang peternak di Serang, Banten ditetapkan sebagai tersangka setelah melawan pencuri ternaknya hingga tewas.
Kala itu, peternak bernama Muhyani memergoki pencuri bernama Waldi yang hendak mencuri ternak di rumahnya.
Muhyani diduga menusuk Waldi yang ketahuan hendak mencuri ternak
Pada Kamis (7/12/2023), Muhyani sempat ditahan di Rutan Serang Kelas IIB.
Namun kini, Kejaksaan Negeri Serang mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.
"Kita tangguhkan karena ada pengajuan dari keluarga supaya tidak ditahan atau pengalihan penahanan," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dikutip dari Kompas.com (13/12/2023).
Inilah fakta-fakta terkait kasus Muhyani yang berujung menjadi tersangka.
Baca juga: Keseharian Anak yang Tewas Dibanting Ayah, Sering Bantu Warga, Cari Duit Buat Ortu: Prioritaskan Ibu
1. Berawal dari aksi pencurian ternak
Dikutip dari Kompas.com, kasus ini berawal ketika Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.
Muhyani mengetahui aksi kedua pencuri setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.
Suara itu berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, setelah ternaknya beberapa kali dicuri orang.
Saat dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tidak dikenal mencoba untuk mencuri kambingnya.
karena aksinya ketahuan, Waldi pun mengeluarkan sebilah golok.
Muhyani pun kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.
Meski sempat melarikan diri, warga menemukan jasad Waldi dalam kondisi tewas dengan luka di dada pada pukul 06.00 WIB.
Waldi diduga tewas ketika melarikan diri dari kejaran warga dengan luka di area vital.
2. Kedua pihak sempat damai
Pada 5 Juli 2023, penyidik Polresta Serang Kota menaikkan kasus tewasnya Waldi ke tahap penyidikan.
Dua bulan berselang, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka pada 15 September 2023.
Adapun sebelumnya, orangtua Waldi yang tidak terima anaknya tewas karena ditusuk, melaporkan Muhyani ke polisi.
Keluarga Muhyani sebenarnya telah beberapa kali mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten sebagai ungkapan duka cita.
Keluarga pihak sempat sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Akan tetapi, keluarga Waldi tiba-tiba melaporkannya ke polisi.
Ketua RT setempat, Nuraen menduga, laporan itu dilayangkan setelah Muhyani tidak menyanggupi untuk memberi santunan sebesar Rp 50 juta.
"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Dokter Aniaya Apoteker di Kendari, Korban Dipukul Botol & Tempat Tisu, Dia Tersinggung
3. Muhyani dijerat pasal penganiayaan
Muhyani yang ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seorang tewas.
Kepala Unit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota Evander Parulian Sitorus mengatakan, alasan penetapan Muhyani sebagai tersangka karena adanya dua alat bukti yang cukup.
Soal dalih Muhyani menusuk pencuri kambing hingga tewas karena membela diri, Evan meminta agar dibuktikan di persidangan.
"Membela diri itu nanti dibuktikan di persidangan," kata dia.
4. Polisi sebut Muhyani harusnya kabur
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.
Berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing dinilai buka sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya. Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," ujar Sofwan dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/12/2023).
Sofwan menjelaskan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain ketika Waldi mengeluarkan golok.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan olehnya. Atas dasar itu, polisi menetapkan Muhyani sebagai tersangka.
Baca juga: TAMPANG Risqi, Pelaku Aniaya Balita Keponakan Pacar hingga Patah Leher, Emosi Gegara Sering Rewel
5. Kondisi Muhyani sekarang
Kondisi kesehatan Muhyani menurun setelah penahanan ditangguhkan oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).
Diketahui, sejak keluar dari Rutan kelas IIB Serang dan kembali berkumpul bersama keluarga, tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan maling ternak tewas hanya tertidur di kamarnya,
"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ujar Rohili, putra Muhyani kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023), dikutip dari Kompas.com
Rohili mengatakan, Muhyani sudah sempat berobat ke klinik terdekat agar penyakitnya sembuh.
Akan tetapi, klinik menyarankan agar Muhyani melakukan rontgen di laboratorium.
Rontgen dilakukan guna mendiagnosa masalah kesehatan yang dialami Muhyani.
Namun keterbatasn biaya yang menyebabkan saran dari klinik itu tidaj dilakukan, apalagi harus rawat inap.
Pihak keluarga pun memutuskan untuk membawa Muhyani kembali ke rumah.
"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klink berobatnya Rp 175.000 bayarnya. Suruh rontgen tapi Abah enggak ada uang buat rontgennya," ucap Rohili.
Menurut Rohili, kondisi kesehatan ayahnya saat ini disebabkan karena masalah hukum yang sedang dihadapinya.
Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani akan tetap menjalani proses persidangan di pengadilan hingga dinyatakan tak bersalah.
"Belum tenang pikiran nya, kalau belum vonis bebas kata abah. Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemaren," kata Rohili.
(Tribunjabar.id/Salma Dinda) (Kompas.com/Rasyid Ridho)
Diolah dari artikel TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Respon Ambigu DJ Panda setelah Kemunculan Sintya Cilla, Kepala Nunduk, Bikin Publik Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Kontroversi DJ Panda, Benarkah Pernah Hamili Dua Wanita Lain Selain Erika Carlina? |
![]() |
---|
Sintya Cilla Fans DJ Panda Nekat Datangi Denny Sumargo, Rela Dihujat: 'Demi Anak Aku' |
![]() |
---|
Pengakuan Sintya Cilla Fans DJ Panda, Sebut Punya Anak dari Sang DJ, Blak-blakan Bongkar Pertemuan |
![]() |
---|
Setelah Erika Carlina, Muncul Fans Wanita yang Ngaku Punya Anak dari DJ Panda, Minta Pengakuan |
![]() |
---|