Breaking News:

Pesta Miras di Cirebon Berujung Maut, Pelajar SMP Usia 13 Tahun Tewas, Penjual Miras Diamankan

Pesta miras di Cirebon berujung menewaskan satu pelajar SMP, tersangka pedagang miras oplosan diamankan.

Ist
Ilustrasi pesta miras di Cirebon berujung menewaskan satu pelajar SMP. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tragedi pesta miras di Cirebon berujung menewaskan seorang pelajar berinisial R (13).

Sebelumnya, pelajar asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tewas itu berpesta miras bersama 8 temannya di lapangan bola Desa/Kecamatan Dukupuntang, pada Sabtu (9/12/2023).

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Cirebon tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap pedagang minuman keras yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis ini.

"Kita masih interogasi (pedagang miras)," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, tindakan interogasi dilakukan demi mengungkap keterlibatan pedagang dalam penyaluran miras.

Baca juga: BIADAB! Pelajar di Medan Rudapaksa Siswi SMK, Korban Dicekoki Miras hingga Kejang-kejang Lalu Tewas

Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji saat menunjukkan botol miras yang diduga digunakan untuk pesta miras oplosan di Desa/Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji saat menunjukkan botol miras yang diduga digunakan untuk pesta miras oplosan di Desa/Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Hasil interogasi sementara, jenis miras yang dibeli bukan berasal dari pabrikan.

"Sifatnya masih interogasi ya, belum ditahan atau semacamnya," ucapnya.

Sebelumnya, polisi sedang mengintensifkan penyelidikan terkait kematian seorang pelajar berusia 13 tahun, berinisial R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Anton menyatakan, bahwa pihaknya kini tengah memeriksa empat orang saksi, yakni teman-teman dekat korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban."

"Saat ini, baru empat orang yang telah kami periksa," jelas dia.

Selain memeriksa saksi, kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jenazah R untuk mengetahui penyebab kematian.

Hasil autopsi kini masih menunggu.

Anton juga menjelaskan, bahwa miras oplosan tersebut berasal dari pedagang lokal, yang baru mulai menjual barang haram itu pada November 2023.

"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
pesta mirasCirebon
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved