Berita Viral
Hidup Mantan TKW Memilukan, Dijemput Panti Jompo, Anak Habiskan Gajinya 40 Tahun Kerja di Malaysia
Seorang wanita tua mantan TKW dijemput pihak panti jompo, anaknya habiskan gajinya selama 40 tahun jadi TKW.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Memilukan! Seorang wanita tua dijemput pihak panti jompo buntut kelakuan anaknya habiskan gajinya selama jadi TKW.
Diketahui, wanita tersebut dulunya bekerja sebagai TKW di Malaysia, ia mengadu nasib di negara tetangga selama 40 tahun.
Kini tak lagi jadi TKW, sang anak malah tega menghabiskan uangnya dan menitipkan ibunya ke panti jompo.
Kisah mantan TKW dititipkan ke panti jompo asal Jawa Timur ini viral saat diunggah akun Tiktok @bariah6946 pada Senin (11/12/2023).
Dalam video itu tampak mobil ambulans dari pihak Panti Jombo yang mejemput sang ibu di rumahnya.
Baca juga: 8 Anak Antar Ibu ke Panti Jompo, Seorang Pun Tak Pernah Jenguk, Si Ibu Sabar Menanti Sampai Wafat
Ibu renta itu tampak mengenakan daster motif dan jilbab kuning.
Wanita itu berjalan tertatih karena diduga sedang sakit.
Ia pun berpamitan dengan saudara dan juga tetangga.
“Penjemputan ke panti jompo, harus sehat di sana banyak temennya,” ucap petugas Panti Jompo yang merekam video.

“40 tahun di Malaysia gaes, uangnya dihabiskan sama anaknya, kerja 40 tahun uangnya dihabiskan, rumah dijual, orangtua terlantar. Biar tahu, anaknya nggak genah,” ucap perekam video.
Wanita tersebut lalu dibawa masuk ke dalam mobil ambulans.
Dari rompi yang dikenakan petugas, tampak petugas itu berasal dari JSC (Jatim Social Care).
Plat nomor ambulans itu juga menggunakan kode L yang berarti wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@mhaura fashion “ya allahh yg g punya bapak sepertiku rasanya ingin Skali kembali pengin punyabprang tua”
@arumpet “sabar ge bu, sehat2 selalu. nyesek rasane”
@totok/yud ngaitopoh “kok q sakit lihatnya ya ibuku ninggal d rsu,langsung q gendong sendiri,GK pakai ambulan n gledekan.”
@mohroni “ya Allah knp ditarok dipanti jompo surga ada ditelapak kaki ibu”
Dari keterangan pengunggah, nenek tersebut akan dibawa ke Panti Jompo di Bondowoso.
Pilu Duit Ratusan Juta Kerja Jadi TKW Ludes Gegara Investasi Cuan Group
Laporan polisi yang dilakukan para member nasabah atas bisnis investasi 'Cuan Group' diduga bodong yang dikelola tiga orang selebgram sekaligus sosialita Surabaya, terus bertambah.
Pada Kamis (2/11/2023), sejumlah member atau nasabah kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk melengkapi berkas pelaporan atas para pengelola bisnis investasi tersebut.
Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pihaknya sedang mengantarkan sejumlah orang klien atau korban untuk menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: KISAH Wasini, TKW 16 Tahun Kerja di Arab Tak Digaji, Minta Tolong Dipulangkan, Kondisi Sakit-sakitan
Hingga pukul 16.30 WIB, sudah ada empat orang korban yang diantarkannya ke ruang penyidik untuk menjalani serangkaian prosesi pemeriksaan keperluan BAP tersebut.
Padahal, jumlah korban yang meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihaknya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, tercatat sedikitnya 30 orang.
Dari jumlah tersebut terkumpul kalkulasi nilai kerugian sebagai member atau nasabah bisnis tersebut sekitar Rp1,3 miliar.
Ada kliennya yang mengalami kerugian Rp580 juta seorang pengusaha kosmetik kecantikan. Ada juga kliennya yang merupakan mantan TKI yang kehilangan uang hasil tabungannya bekerja di luar negeri sekitar Rp133 juta.
"Yang kami laporkan ada 4 orang. Yakni 3 owner dan 1 admin. TG, FB, AD, dan S," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/11/2023).
Dimas menerangkan modus operandi kejahatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan milik keempat terlapor tersebut.
Yakni, perusahaan tersebut menawarkan investasi dengan keuntungan profit yang besar dalam waktu singkat.
Agar menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi membernya, perusahaan tersebut menawarkan adanya berbagai fasilitas hadiah (reward), berupa emas dan uang dollar.
Selain itu, perusahaan tersebut juga melakukan pola manipulasi bisnis dengan memanfaatkan media sosial official 'CV Cuan Group'.
Tujuannya, menampilkan kehidupan sosialita yang glamor dan berbagai bukti sebagai bentuk kesuksesan bisnis tersebut.
"Diduga hal itu untuk mengelabui para korban sehingga dia tertarik untuk ikut investasi tersebut," jelasnya.
Dimas mengaku geram dengan pihak terlapor yang sejak awal permasalahan tersebut mencuat tidak ada itikad baik untuk mengembalikan modal uang yang telah ditanamkan para member.
Parahnya, saat para member yang mulai curiga bisnis tersebut mulai macet dan bermasalah, para pengelola bisnis tersebut justru melakukan pengancaman kepada terhadap para korban.
"Iya betul ada. Bahkan lebih parah lagi. Dia sudah menggunakan kata mereog; kamu jangan kakean omong. Kalau kamu kakean omong maka tidak diprioritaskan dan tidak dikembalikan," ungkapnya.
"Termasuk postingan pengacara para terlapor; para investor di sini di suruh form-form. Padahal kami duga form tersebut merupakan pengelabuhan terlepas dari proses hukum yang berjalan," tambahnya.
Bahkan, Dimas mengungkapkan, salah seorang korbannya bekas Pekerja Imigrasi Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Sekitar Rp133 juta uang tabungan hasil bekerja di luar negeri ludes begitu saja setelah ditanamkan dalam bisnis investasi 'CV Cuan Group' tersebut.
"Ini sangat ironi, mereka menghidupi keluarganya di sini, niat uang sebagai investasi dan tabungan setelah dia tidak bekerja di luar negeri. Nyatanya uang itu raib tidak jelas," terangnya.
Kemudian, menanggapi adanya klarifikasi yang telah dibuat oleh salah seorang terlapor beberapa waktu lalu, yang mengakui adanya kekeliruan kalkulasi sehingga terjadi keterlambatan bayar dalam bisnis tersebut.
Dimas mewakili para kliennya mengaku kecewa dengan sikap pihak terlapor yang berlagak menjadi korban atas permasalahan tersebut.
Apalagi sampai melakukan pelaporan balik menyerang koleganya atau rekan sesama pengelola bisnis tersebut. Ia berharap, pihak terlapor tidak bermain drama, ditengah penderitaan para korban.
"Itu menurut saya juga suatu bentuk ketidakbertanggungjawabnya ketiga orang ini. Artinya, pada saat ia menawarkan sebuah investasi. Tentu dia bisa jelas dan memastikan investasi tersebut bisa terlaksana dengan baik sehingga tidak merugikan orang lain," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan kasus dugaan investasi bodong tersebut ditangani oleh penyidik subditnya.
Dan, pada Kamis (2/11/2023) kemarin, sudah ada empat orang korban yang telah dimintai keterangan untuk menyusun BAP. Ia tak menampiknya, jumlah korban yang diperiksa akan terus bertambah.
"Iya benar ada 4 orang (saksi korban atau pelapor)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (3/11/2023).
Diolah dari artikel SuryaMalang.com
Siapa Becca Bloom? TikToker yang Pernikahannya Disebut Berbiaya Rp 100 Miliar, Keturunan Tionghoa |
![]() |
---|
Ketiban Rezeki Pengrajin Patung Iron Man yang Sempat Viral Dikira Punya Ahmad Sahroni, Banjir Order |
![]() |
---|
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|