Breaking News:

Bakar Semangat Pendukung saat Prabowo dan Anies Debat, Gibran akan Ditegur KPU, TKN: Namanya Support

Aksi Gibran berdiri dan bakar semangat pendukung saat Prabowo dan Anies debat disorot, KPU akan beri teguran, dibela TKN.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Aksi Gibran berdiri dan bakar semangat pendukung saat Prabowo dan Anies debat disorot, KPU akan beri teguran, dibela TKN. 

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, aksi Gibran itu sebagai bentuk spontanitas untuk memberikan semangat kepada Prabowo dan para pendukung.

"Ya spontanitas. Namanya kasih semangat pendukung ya boleh-boleh saja. Masak engga boleh. Namanya kasih support sama capresnya," kata Nusron kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

Selain itu, apa yang dilakukan Gibran itu juga sebagai bentuk adanya chemistry dengan Prabowo.

Baca juga: Anies Singgung Soal Putusan MK, Balasan Prabowo Bikin Gibran Takjub, Berdiri & Tepuk Tangan Keras

Gibran Rakabuming Raka menunjukkan gestur bersorak setelah Prabowo membelanya soal putusan MK, kini ditegur KPU.
Gibran Rakabuming Raka menunjukkan gestur bersorak setelah Prabowo membelanya soal putusan MK, kini ditegur KPU. (Kolase TribunTrends)

Chemistry yang diamaksud adalah disaat capres sedang memberikan retorika dalam debat, cawapres memberikan support dengan mengajak para pendukung.

"Itu kan juga sebagai tanda bahwa ada chemistry yang kuat antara Pak Prabowo dan Mas Gibran."

"Ini menurut saya hal yang tidak terlihat di antara pasangan-pasangan calon lainnya," ujar dia.

Pertanyaan Anies ke Prabowo soal Putusan MK

Saat debat capres itu, Anies bertanya kepada Prabowo mengenai putusan MK sebelumnya yang membuat Gibran lolos menjadi cawapres dan mendaftar ke KPU.

Setelah putusan itu, Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh para hakim MK, termasuk ketuanya yang juga paman dari Gibran, Anwar Usman.

"Pada tanggal 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sesudah keputusan MK."

"Kemudian di MK dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat MK secara etika bermasalah."

"Kemudian bapak punya waktu sampai dengan 13 November untuk mengambil karena di situ waktu mengambil keputusan bila ada perubahan. Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika."

"Pertanyaan saya, apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika disitu?" tanya Anies kepada Prabowo yang berdiri di depannya.

Prabowo menjawab pertanyaan Anies dengan mengatakan bahwa para pakar hukum di sekitarnya telah menyatakan tidak ada masalah dengan putusan MK tersebut.

Baca juga: MOMEN Prabowo Subianto Joget di Debat Pilpres 2024, Respon Pernyataan Ganjar dan Anies: Tunggu Dulu

Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menjawab pertanyaan dari Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat mengikuti Debat Pertama Calon Presiden 2024 di Halaman Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tadi malam mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menjawab pertanyaan dari Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat mengikuti Debat Pertama Calon Presiden 2024 di Halaman Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tadi malam mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. (Tribunnews/JEPRIMA)

"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
GibranPrabowoKPUAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved