Breaking News:

Berita Viral

Niatnya Kawal Ambulans, Pemotor di Jaksel Diberhentikan Polisi, Dirlantas Ungkap Penyebab: Melanggar

pengendara motor yang tengah mengawal ambulans di Kuningan, Jakarta Selatan, diberhentikan anggota polisi lalu lintas. Ternyata ini kesalahannya.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Aksi polisi memberhentikan motor saat melakukan pengawalan ambulans di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial pengendara motor yang tengah mengawal ambulans di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, diberhentikan anggota polisi lalu lintas. 

Saat diberhentikan, pemotor itu mengaku tengah mengawal ambulans yang membawa pasien di dalamnya.

Pihak kepolisian beralasan pemberhentian pengendara motor tersebut dilakukan lantaran melanggar aturan.

Pemotor itu disebut tidak punya wewenang untuk memberikan pengawalan.

Baca juga: Lawan Arus & Tak Pakai Helm, Emak-emak Ngamuk Kena Tilang, Polisi Cabut Kunci Motor Berujung Cekcok

polisi memberhentikan motor relawan pengawal ambulans saat melakukan pengawalan
Seorang polisi memberhentikan motor relawan pengawal ambulans saat melakukan pengawalan di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh, bahaya itu," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Selasa (12/12/2023).

Latif menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan pengawalan sebuah kendaraan, termasuk ambulans tidak bisa sembarangan.

Mereka perlu mempunyai kompetensi dan itu merupakan kewenangan dari Polri.

"Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi," jelasnya.

"Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu (melakukan pengawalan kendaraan)," sambungnya.

Lebih lanjut, Latif menyampaikan bahwa ambulans merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas.

Oleh sebab itu, proses pengawalan terhadap ambulans di jalan bukan berarti menjadi kewajiban.

Ilustrasi Polisi menilang pengendara.
Ilustrasi Polisi menilang pengendara. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

"Seandainya pun tidak dilakukan pengawalan, kalau sudah namanya ambulans sudah menyalakan lampu isyarat tersebut, pasti anggota Polri yang berjaga.

Dan masyarakat yang melihat itu akan memberikan prioritas tanpa dilakukan pengawalan oleh masyarakat yang memang tidak mempunyai kompetensi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan pengendara sepeda motor diberhentikan oleh seorang polisi saat tengah mengawal ambulans yang mengangkut pasien di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Apes Pengemudi Innova, Kena Tilang Gegara Pasang Stiker Sindir Polisi di Kaca Mobil: Tujuannya Apa?

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @infojakbar24, tampak salah satu pengendara motor yang merupakan relawan pengawal ambulans tiba-tiba diberhentikan seorang petugas.

Kemudian, relawan itu diminta menepi ke bahu kanan jalan untuk diperiksa.

Kejadian ini sempat membuat sopir ambulans melayangkan protes lantaran merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh polisi tersebut.

Menanggapi peristiwa itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Yang jelas dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengawalan itu harus mempunyai kompetensi, dan itu kewenangan dari Polri," ungkap Latif.

Latif mengatakan, setelah relawan pengawal dihentikan, petugas kepolisian bergantian melakukan pengawalan terhadap ambulans sampai menuju rumah sakit.

"Iya langsung kita kawal (ambulansnya), karena memang nggak boleh orang umum mengawal kayak gitu. 

Apalagi memasang rotator, karena pengawalan ini kan perlu latihan, keahlian, kompetensi. Jadi tidak sembarangan," jelasnya.

Sementara itu beberapa waktu lalu juga viral aksi polisi menilang seorang pengendara mobil Innova.

Sang pengandara ditilang diduga karena memasang stiker berupa sindirian yang diduga ditujukan untuk polisi.

Aksi pengendara mobil Innova itu dinilai berani oleh warganet.

Sementara itu, momen sang pengendara ditilang polisi itu viral di media sosial usai diunggah oleh akun instagram @sedangrame.

Dalam video tersebut, pengemudi mobil Innova hitam tampak berhenti di persimpangan jalan tol saat hendak ditilang polisi.

Baca juga: NASIB Pria di Depok Naik Motor Sambil Rebahan, Aksi Nekatnya Berujung Kena Tilang Elektronik

Pengemudi Mobil Innova Kena Tilang Pasang Stiker Sindir Polisi, Warganet Soroti Reaksi Sang Polisi
Pengemudi Mobil Innova Kena Tilang Pasang Stiker Sindir Polisi, Warganet Soroti Reaksi Sang Polisi

Terdengar suara pria yang merupakan polisi memperlihatkan stiker yang menempel di bagian belakang kaca mobil pengemudi Innova tersebut.

Ternyata stiker yang terpasang di kaca mobil pengemudi Innova tersebut bertuliskan berisi kata-kata sindirian untuk polisi.

“Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis!!” Tulisan dalam stiker tersebut seperti yang dikutip TribunBengkulu.com, Selasa (28/11/2023)

“Ini lho, tujuannya apa orang ini,” ujar seorang polisi.

Pak polisi itu juga memperlihatkan tampang pengemudi Innova yang memasang stiker menyindir polisi tersebut.

Tampaknya, polisi itu mulanya hendak menyetop pengemudi Innova tersebut karena memasang stiker sindiran terjadap institusi kepolisian.

Namun, setelah diperiksa kelengkapan surat-suratnya, polisi justru menemukan SIM yang digunakan pengemudi Innova tersebut juga sudah tak berlaku.

“SIM-nya juga mati kok,” ucap sang polisi sembari memperlihatkan SIM milik pengemudi Innova tersebut.

Bukannya malu, pengemudi Innova tersebut berseloroh agar polisi juga mengecek plat nomor mobilnya, seolah menantang polisi.

“Plat nomornya noh, plat nomor,” ujar pengemudi Innova.

Kemudian, polisi akhirnya menanyakan tujuan pengemudi Innova tersebut memasang stiker menyindir polisi tersebut.

“Tujuannya apa mas, tujuannya apa?,” tanya polisi tersebut.

Saat ditanya tujuan, pengemudi Innova tersebut mengaku tidak tahu tujuannya apa.

“Ya saya gak tahu tujuannya apa,” ucap pengemudi Innova.

Alih-alih menjawab pertanyaan polisi soal tujuannya memasang stiker menyindir polisi, pengemudi Innova tersebut justru balik bertanya tujuan polisi bertanya soal hal tersebut.

“Ya bapak menanyakan itu tujuannya apa?,” tambahnya.

Baca juga: Viral Aksi Polisi Tilang Anak Sekolah, Kejar Sampai Masuk Gang, Diprotes Warga: Makin Tidak Benar!

Mendengar jawaban pengemudi tersebut, terdengar reaksi polisi tampak kesal.

Sang polisi tampak heran, dirinya bertanya malah ditanya balik.

“Lah saya tanya, mas yang masang stiker itu kenapa saya yang ditanya, kenapa saya yang ditanya,” ucap polisi kesal.

Kemudian polisi tersebut kembali memperlihatkan pengemudi Innova tersebut juga melanggar aturan karena SIM yang dimiliki pengemudi tersebut telah mati sejak tahun 2014.

“Udah diperiksa SIM-nya mati lagi, tuh 2014 SIM-nya mati, ngotot lagi,” ucap polisi.

Kini, video pengemudi Innova ditilang setelah ketahuan memasang stiker menyindir polisi itu viral dan menyita perhatian warganet.

"Tujuannya biar distop polisi dan membuktikan kebenaran dari tulisan stiker nya," tulis @alle**ch.86.

"Kalo memang salah ya udh tilang aja trus suruh cabut stiker nya gak usah ribet, pemasangan stiker itu bentuk kekecewaan masyarakat aja sama oknum2 polisi yang kurang jujur,jadikan saja teguran dan perbaikilah diri minimal di diri sendiri," tulis @f**ha_rifda.

"Harus nya jawab gini 'tujuan saya ya bapak'," tulis @a.b**ja_hidayat.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
ambulansKuninganJakarta Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved