Breaking News:

Berita Viral

Kolaborasi dengan Tokopedia, TikTok Shop Buka Lagi, Seller Lama Bisa Gabung, Bisa Diakses Hari Ini

Manajemen TikTok menyurati para mantan penjual atau seller TikTok Shop untuk kembali membuka bisnisnisnya setelah resmi berkongsi dengan PT GoTo

Kolase Kontan/Fransiskus Simbolon/GoTo
Berhembus kabar TikTok Shop akan comeback dan merger dengan GoTo, benarkah? 

TRIBUNTRENDS.COM - Kini TikTok Shop sudah kembali buka lagi di Indonesia.

Perusahaan aplikasi video pendek asal Tiongkok itu bisa buka lagi di Tanah Air lantaran kolaborasi dengan Tokopedia.

Seller lama sudah bisa kembali bergabung dan berjualan.

Baca juga: SAH TikTok Shop Bakal Buka Lagi di Indonesia, Kerja Sama dengan Tokopedia, Investasi Rp 23,4 Triliun

Manajemen TikTok menyurati para mantan penjual atau seller TikTok Shop untuk kembali membuka bisnisnisnya setelah resmi berkongsi dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Berdasarkan surat email yang dikirim manajemen ke para seller dijelaskan, mulai Senin 11 Desember 2023 pukul 09.00 WIB, seller dapat mengakses dan mengelola produk di seller center. 

Pedagang Tanah Abang minta online shop ikut dihapus seperti TikTok Shop.
Pedagang Tanah Abang minta online shop ikut dihapus seperti TikTok Shop. (Kolase Tribun Trends/Instagram @fakta.jakarta)

Dengan begitu pelanggan nantinya bisa membeli produk melalui Shop Tab, Video pendek, dan Sesi Live di aplikasi TikTok pada Selasa 12 Desember 2023.

Dear Seller, hari ini dengan senang hati kami umumkan kemitraan strategis antara TikTok dan GoTo dalam rangka mendorong pertumbuhan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) di Indonesia secara keseluruhan. Mulai Senin 11 Desember 2023 pukul 09.00 WIB, seller dapat mengakses dan mengelola produk di seller center,” tulis manajemen dalam surat itu, Senin (11/12/2023).

Pelanggan juga bisa mulai membeli produk melalui Shop Tab, Video pendek, dan Sesi Live di aplikasi TikTok pada Selasa 12 Desember 2023 bersamaan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas),” bunyi surat itu kemudian.

Manajemen pun mengklaim ke depannya pihaknya akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk secara aktif mendukung pertumbuhan ekonomi digital dengan memberdayakan UMKM Indonesia. 

Untuk diketahui pembukaan layanan dagangnya TikTok ini dilakukan bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Baca juga: Berencana Duet dengan Tokopedia, TikTok Kantongi Izin Mendag Izin Baru Tak Boleh, Kerja Sama Boleh

Sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia.

Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

SAH TikTok Shop Bakal Buka Lagi di Indonesia, Kerja Sama dengan Tokopedia, Investasi Rp 23,4 Triliun

Resmi, TikTok Shop bakal buka lagi di Indonesia melalui kerja sama dengan PT GoTO Gojek Tokopedia.

Kabar tersebut diumumkan melalui siaran pers di situs resmi TikTok Indonesia.

Diketahui, platform video pendek itu akan investasi sebesar Rp 23,4 triliun.

Baca juga: Berencana Duet dengan Tokopedia, TikTok Kantongi Izin Mendag Izin Baru Tak Boleh, Kerja Sama Boleh

Setelah dirumorkan sebelumnya, TikTok Shop awal pekan ini akhirnya resmi kembali ke Indonesia lewat kemitraannya dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.

Hal ini diumumkan langsung lewat siaran pers di situs resmi TikTok Indonesia. 

Tokopedia
Tokopedia (Tokopedia)

"PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan TikTok pada hari ini mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional,"  bunyi siaran pers di situs TikTok.

Bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan digabung di bawah PT TikTok.

TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia.

Lebih lanjut, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

Perusahaan platform berbagi video pendek ini bakal menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 23,4 triliun), sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional.

Hal ini dilakukan tanpa dilusi lebih jauh terhadap kepemilikan GoTo di Tokopedia.

Kesepakatan antara Tokopedia dan TikTok akan membawa keuntungan bagi GoTo, yang akan menjadi mitra eksosistem bagi Tokopedia, termasuk menjangkau keuangan digital melalui GoTo Financial dan layanan on-demand dari Gojek.

GoTo menerima aliran pendapatan dari Tokopedia sesuai dengan skala dan pertumbuhan perusahaan tersebut.

Kerja sama antara TikTok dan Tokopedia akan dimulai dengan periode uji coba yang dilakukan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait.

Uji coba ini akan dimulai pada 12 Desember 2023.

Baca juga: Asa TikTok Shop Comeback, Diisukan Mau Merger dengan GoTo? MenKop: 3 E-commerce Sudah Dihubungi

TikTok Shop
TikTok Shop (TikTok)

Alasan TikTok Shop ditutup

Sebelumnya, operasional TikTok Shop ditutup pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Pada hari itu menu TikTok Shop yang biasanya ditemui di sebelah kanan menu home tidak ditemui lagi di aplikasi TikTok.

ByteDance selaku pemilik TikTok menutup TikTok Shop untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Berdasarkan peraturan yang mulai berlaku pada 26 September 2023 tersebut, social commerce yang ada di Tanah Air macam TikTok, Instagram, dan Facebook hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual pedagang, serta tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli di platform masing-masing.

Regulasi ini berdampak langsung terhadap bisnis e-commerce TikTok yang memungkinkan para penggunanya membeli dan membayar barang atau jasa secara langsung di dalam aplikasi TikTok.

Sementara, TikTok beroperasi di Indonesia hanya dalam kapasitas sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE).

Untuk dapat melakukan transaksi jual beli di platform miliknya, penyelenggara layanan elektronik seperti TikTok wajib memiliki surat izin berusaha bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

PMSE meerupakan izin perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangat dan prosedur elektronik (e-commerce). Sementara, PSE didefinisikan sebagai pemanfaatan sistem elektronik oleh penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan masyarakat untuk pelayanan publik maupun non-publik.

Lewat kerja sama baru yang dijalin dengan Tokopedia, TikTok Shop pun kembali beroperasi lewat marketplace lokal Indonesia tersebut.

Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.

Berencana Duet dengan Tokopedia, TikTok Kantongi Izin Mendag 'Izin Baru Tak Boleh, Kerja Sama Boleh'

Sinyal kuat TikTok Shop bakal comeback di Indonesia.

Menteri Perdagangan memberikan izin kepada aplikasi asal Tiongkok tersebut untuk kerja sama dengan e-commerce lokal.

Berhembus kencang kabar yang menyebut TikTok akan menjalin kerja sama dengan Tokopedia milik GoTo.

Baca juga: Asa TikTok Shop Comeback, Diisukan Mau Merger dengan GoTo? MenKop: 3 E-commerce Sudah Dihubungi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan, pihaknya mengizinkan TikTok untuk menjalin kerja sama dengan pemain lokal di Indonesia.

Pernyataannya itu merespons informasi bahwa TikTok berencana menggandeng perusahaan niaga elektronik (e-commerce) Tokopedia milik GoTo.

Ilustrasi TikTok Shop
Ilustrasi TikTok Shop (Tangkap Layar Tribunpontianak.co.id / asapena.com)

“Boleh. Kalau kerja sama dengan yang lokal bisa,” kata Zulkifli Hasan saat ditemui usai kegiatan peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2023).

Menurut dia, hingga sejauh ini belum ada izin yang diajukan oleh pihak TikTok terkait pelaksanaan e-commerce, sehingga tidak ada perizinan yang diurus oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Namun, ia menggarisbawahi bahwa perizinan yang bisa dilakukan oleh TikTok adalah berupa skema kerja sama, bukan perizinan baru.

“Kalau sebagai izin baru tidak boleh. Tapi, kalau kerja sama dengan lokal, boleh,” tambah dia.

Di samping itu, ia juga menekankan bahwa kebijakan pemerintah terkait TikTok bukan secara gamblang melarang operasi platform tersebut, tetapi kebijakan mengarah pada pengaturan dan penataan social commerce di Indonesia.

“Jadi, siapapun yang memenuhi aturan, ketentuan yang kita atur bersama, silakan saja. Negara lain mungkin melarang, tapi kita tidak, kita itu mengatur,” jelas Zulkifli.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan TikTok Shop sebelumnya ditutup karena platform tersebut tidak mematuhi ketentuan, setelah menjadi media sosial yang melakukan transaksi sebagaimana e-Commerce.

Jerry menuturkan tindakan yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu terhadap TikTok Shop merupakan upaya pengaturan bahwa media sosial dan e-commerce tidak bisa digabungkan fungsinya sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Baca juga: Tak Puas TikTok Shop Ditutup, Pedagang Tanah Abang Ngelunjak Minta Online Shop Ikut Dihapus

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat membuka Sesi Tahunan ke-59 atau Pertemuan Tingkat Menteri Komunitas Kelapa Internasional yang digelar di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (5/12/2023).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat membuka Sesi Tahunan ke-59 atau Pertemuan Tingkat Menteri Komunitas Kelapa Internasional yang digelar di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (5/12/2023). (DOK. Humas Kemendag)

Kemendag pun mempersilakan TikTok Shop untuk segera mengurus perizinan e-commerce jika ingin kembali melakukan kegiatan jual beli secara elektronik.

Kemendag membebaskan TikTok Shop untuk berkolaborasi dengan platform niaga elektronik atau e-Commerce manapun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniTokopediaTikTok Shop
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved